Keseruan Outing Class SMP Mugadeta Sleman

Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – SMP Muhammadiyah 3 (SMP Mugadeta) Depok, Sleman, Yogyakarta,  kembali melakukan inovasi pembelajaran melalui outing class. Kegiatan outing class ini merupakan bentuk pembelajaran di luar kelas (outdoor learning activity) yang dilakukan siswa dan guru dengan mengambil lokasi alam atau lingkungan.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Karena Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut

Pada kesempatan kali ini, siswa diajak menikmati vegetasi dan kontur alam asli di kawasan Gunungkidul, khususnya Pantai Drini dan Baron. "Outing class ini merupakan program kelas 8D SMP Muhammadiyah 3 Depok. Selain membelajarkan IPA dan IPS secara kontekstual, kegiatan ini juga sekaligus refreshing bagi siswa. Sekali merengkuh dayung dua pulau terlampaui." demikian disampaikan Novika Lestari, wali kelas pendamping.

Aktivitas pembelajaran yang dilakukan siswa cukup beragam. Kelas dibagi menjadi beberapa kelompok dengan fokus observasi berbeda yaitu biota laut, vegetasi pantai, pemanfaatan energi alternatif, dan fenomena sosial kemasyarakatan.

Kerusakan Iklim dan Alam Jadi Tanda Kiamat? Begini Penjelasan Al Quran dan Sains

Semua terekam apik dalam bentuk video dokumenter yang akan ditayangkan pada pembelajaran di kelas satu bulan mendatang. "Belajar di alam itu asyik. Nggak terbatasi ruangan. Bisa teriak, main air, pokoknya happy." demikian pendapat Arya Daffa, salah seorang siswa outing class.

Tempat yang dijadikan objek studi adalah Pantai Drini dan Baron. Dua tempat ini dipilih karena mewakili ekosistem pantai yang terintegrasi dengan ekosistem sosial yang cukup komprehensif. Kegiatan diakhiri dengan tradisi "basah-basahan" berupa berenang dan surfing. (Cerita ini dikirim oleh Ary Gunawan, Sleman)

Tewasnya Siswa SMK di Nias Selatan Diduga Dipukul Kepala Sekolah
Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024