Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa

Ilustrasi Pancasila.
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

VIVA.co.id – Bertepatan pada tanggal 1 Juni 2017 diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Melalui hari peringatan yang bersejarah ini, ada banyak mimpi yang harus diwujudkan dan keinginan mulia banyak mengalami hambatan. Saat ini tantangan muncul dari beberapa kasus intoleran yang bermuatan politik dan diberi bumbu suara-suara kebencian kultural berbasis ras, kelompok, dan agama.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Kemudian yang sangat mengkhawatirkan dalam perkembangan aktual, politisasi identitas bukan mengambil bentuk ekspresi politik perjuangan identitas untuk mendapatkan pengakuan dari yang lain (politics of recognition). Apa yang tengah berlangsung tidak pula tampil sebagai ekspresi politik keagamaan untuk menegakkan nilai-nilai keadaban demokrasi dan persamaan hak (civil religion).

Yang tengah kita saksikan pada ujungnya adalah komodifikasi atas kebencian berbalut identitas agama dan golongan untuk kepentingan perebutan kekuasaan dan kemakmuran. Padahal dalam sejarah penyatuan bangsa oleh tokoh nasionalis, tokoh agama, dan tokoh adat, serta tokoh-tokoh pemersatu bangsa lainnya, semua perbedaan itu disatukan dalam satu ideologi yaitu ideologi Pancasila.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Jika kita lihat dalam kondisi kekinian, dapat kita manifestasikan pada kondisis pra kemerdekaan. Masyarakat kembali tersekat-sekat oleh kepentingan sosial, ekonomi, agama dan politik. Kita harus bangkit kembali dan menyatukan sekat-sekat yang terkoyak dari permasalahan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang tercantum dalam lima sila pada Pancasila.

Komodifikasi identitas Indonesia tentu saja tidak keluar dalam arus politik global. Ragam dan corak sosial yang tengah bergerak di tingkat global memengaruhi kecenderungan yang tengah berlangsung di Indonesia. Sebaliknya, dinamika pertarungan sosial di Indonesia menyumbangkan nuansa bagi mosaik perkembangan politik global.

Dewan Profesor Universitas Brawijaya Minta Pemerintah Tidak Mencederai Demokrasi

Ketika dunia tengah menghadapi tantangan pasang naik politik anti-imigran dan pengentalan identitas yang memancarkan jargon keaslian sebagai efek dari realitas ketimpangan sosial, Indonesia pun tidak steril dari kecenderungan global di atas. Di Indonesia, pengentalan pemanfaatan identitas kultural adalah kombinasi dari pabrikasi atas isu keaslian yang membenturkan antara pribumi dan non-pribumi.

Antagonisme agama adalah buah dari kecemasan akibat krisis sosial. Desakan logika kepentingan oligarki elite untuk merebut kekuasaan dan mendistribusikan kemakmuran di kalangan aliansi mereka, dan perkembangan industri konsultan elektoral yang turut serta mengorganisasi politik sentimen antagonisme kultural untuk memenangkan klien mereka.

Tentu ini semua adalah cermin wajah demokrasi kita. Ketika nilai-nilai republik dan demokrasi belum menumbuh menjadi habituasi maupun basis sosial dari kehidupan politik kita. Ironisnya, semakin jauh kita terbawa oleh permainan politik bernuansa kebencian kultural, semakin jauh pula jalan kita untuk pulang ke tujuan utama negeri ini dibangun. Jalan pulang itu terletak pada prinsip bhineka tunggal ika, yang sejak awal ditanamkan oleh para pendiri republik.

Sebuah prinsip yang membutuhkan lebih dari retorika untuk hidup bersama. Prinsip yang menekankan bahwa dalam kebersamaan, kebinekaan mensyaratkan penghormatan atas keragaman dan kesetaraan hak sebagai warga dalam dimensi sipil-politik, ekonomi-sosial, dan budaya.

Banyak contoh dalam sejarah politik global, baik riwayat negeri-negeri adikuasa maupun negara-negara berkembang, yang memperlihatkan bahwa hadirnya lingkaran sosial bersama dan tumbuh ataupun redupnya nilai-nilai keberagaman dan kesetaraan menjadi kunci bagi jatuh dan bangunnya suatu negeri. Sementara itu menurut Amy Chua (2008) dalam Day of Empire menjelaskan, dalam riwayat panjang peradaban dunia, toleransi sebagai strategi peradaban menjadi kunci naik-turunnya peradaban negara-negara besar.

Penghormatan atas kebhinekaan di suatu negeri dengan kesadaran merawatnya adalah energi hidup sebuah bangsa. Adanya penghormatan atas keberagaman sosial, bangsa kita memiliki perekat sosial yang membuat tiap-tiap warga yang ada di dalamnya masih berkehendak untuk tetap menjadi satu sebagai bagian dari ke-Indonesiaan kita.

Hari Lahir Pancasila

Sementara kesetaraan dari seluruh warga Indonesia juga harus dirawat dan dijamin dalam kehidupan bernegara. Dengan kesetaraan sosial, setiap warga dapat tetap menambatkan harapan akan masa depannya untuk bekerja membangun komunikasi sebagai sesama manusia yang sederajat dan terhormat. Di mana itu semua adalah mimpi. Bukan saja mimpi Martin Luther King Jr di Amerika Serikat, tetapi juga Soekarno, Hatta, para orangtua kita, ataupun kita semua di hati sanubari yang terdalam.

“Tantum religio potuit suadere malorum!” Demikian pernyataan Lucretius, yang terjemahannya: “Betapa hebatnya agama sampai bisa mendorong orang melakukan perbuatan jahat!” Apa yang disampaikan Lucretius itu sebagai kritik yang ditujukan kepada siapa pun pemeluk agama yang ucapan, sikap, dan perilakunya menyakiti orang lain atau suka berbuat jahat kepadanya, yang perbuatannya ini bertameng agama.

Lucretius pada dasarnya menunjukkan bahwa agama tidak akan mungkin memerintahkan pemeluknya untuk berbuat jahat, menyakiti orang lain, atau memproduksi perbuatan-perbuatan yang berlawanan dengan kepentingan kemanusiaan. Kepentingan kemanusiaan itu sangat banyak dan beragam. Hidup berdampingan dengan damai, saling melindungi, saling toleransi, saling membebaskan kesulitan, dan tidak saling mengancam adalah beberapa di antara keragaman hajat kemanusiaan.

.Keragaman hajat kemanusiaan itu disebut juga sebagai hak menjalani hidup dalam kebinekaan (keragaman). Pada prinsipnya, Lucretius, memaparkan tidak perlu seseorang atau sekelompok orang memaksakan kehendak, paham, atau iman yang diyakininya sebagai kebenaran. Jika tetap memaksakan paham dan iman kepada orang lain, hajat eksklusif teologisnya ini jadi teror yang jahat untuk kebhinekaan.

Setiap orang punya keimanan masing-masing dalam mengonstruksi dan mengembangkan kebenaran paham dan imannya. Sayangnya, sering kali kita dipertemukan dengan kondisi paradoksal. Seseorang atau sekelompok orang memosisikan diri seolah-olah menjadi instrumen kebenaran. Yang sekaligus karena posisinya demikian, dirinya dijerumuskan menjadi predator yang berhak mencampuri hingga menjagal hajat asasi kemanusiaan yang bernama kebhinekaan.

Belakangan ini makin marak kasus yang mengancam kebhinekaan atau keberagaman di negeri ini. Ada pernyataan dan pemikiran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan masih sering muncul berbagai aktivitas, gejolak sosial yang secara langsung atau tidak menolak atau memusuhi keberadaan pemeluk agama atau etnis lain.

Kata Huntington, “Roda sejarah tidak bergerak maju mengikuti pola garis lurus. Tetapi jika didorong oleh para pemimpin yang berketetapan hati (ideologis) dan terampil (serta masyarakat ideologis), maka roda sejarah pasti bergerak maju,” Mungkin saat ini demokrasi kita berada pada level transisi demokrasi, jadi keberagaman sering diterpa oleh konflik-konflik intoleran yang bersumber dari arus globalisasi.

Pada tahapan transisi ini, ada enam arena konsolidasi demokrasi, yaitu ideologi (Demokrasi Pancasila), masyarakat politik, masyarakat ekonomi, masyarakat sipil, supremasi hukum (rule of law), dan aparatur negara (birokrasi) harus dipimpin dan diperjuangkan kaum demokrat yang memperjuangkan ideologi dan nilai Demokrasi Pancasila (M Fadjroel Rachman, Democracy Without The Democrats: On Freedom, Democracy and The Welfare State, FES, 2007).

Menyelesaikan transisi dan konsolidasi melalui internalisasi, pendalaman, dan perluasan ideologi serta nilai demokrasi Pancasila inilah perjuangan kita bekerja menyelesaikan tahap transisi dan konsolidasi demokrasi dan menegaskan garis pemisah antara Demokrasi Pancasila dan musuh-musuhnya.

Demokrasi Pancasila hanya dapat bertahan apabila terdapat cukup kaum demokrat yang memperjuangkan nilai dan ideologi Demokrasi Pancasila sebagai praktik jalan hidup (way of life), dan sebagai praktik ideologi yang bekerja (the working ideology) dalam enam arena konsolidasi demokrasi. Maka, perjuangan kita menjadi terang benderang seperti kaca. “Zo helder als glas!” kata Bung Karno dalam Indonesia Menggugat (1930:84). (Tulisan ini dikirim oleh Ikhwan Arif, Analis Sosial dan Pengamat Politik)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya