Fenomena Istri Tanpa Rasa

Ilustrasi pasangan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Apa jadinya jika berumah tangga tanpa sebuah rasa? Mungkin pengalaman ini sedang banyak dialami oleh para istri-istri. Khususnya di era millennial sebagaimana yang dirasakan sekarang. Nah, pengalaman ini mungkin juga pernah dirasakan sendiri oleh para pembaca.

Pergilah Dinda Cintaku

Fenomena istri tanpa kehangatan tentu bukanlah sebuah hal yang tabu. Tetapi ada ratusan bahkan jutaan orang yang mengalami nasib yang mungkin serupa dengan Anda saat ini. Persoalannya bukan bagaimana kita menyesali kondisi tersebut yang menimpa kita. Sebaliknya, jadikan kondisi yang dihadapi saat ini sebagai momentum serta tantangan dalam menjalani biduk rumah tangga. Bagaimana caranya?

Sebelum ke situ, mari kita tengok definisi dari judul tulisan di atas terlebih dahulu. Apa sih yang dimaksud dengan “istri tanpa rasa”? Jawabannya mudah saja. Secara sederhana, istri tanpa rasa ialah seorang istri yang merasa kesepian dan merasa kurang dihargai oleh pasangannya yaitu suami mereka.

Tanggung Jawab dan Rekonsiliasi Masyarakat Lumban Dolok

Sang istri kadang merasa bahwa diri mereka hanyalah sebagai pelengkap atau bahkan objek yang ada di rumah. Mereka hanya memiliki peran untuk melahirkan seorang anak, merawat, mengurus rumah tangga hingga melayani suami. Selain itu, mereka tidak mendapat apa-apa. Bisa jadi hanya nafkah lahir tanpa nafkah batin. Bisa juga hanya nafkah batin, tapi lahirnya jeblok. Dan sederet fenomena “kekeringan” lain yang dirasakan sang istri.

Istri dalam konteks ini ibarat benda yang seolah-olah tak memiliki nyawa. Selain beberapa kebutuhan standar sebagaimana yang disebutkan tadi. Jika dibiarkan terus menerus, kondisi ini tentu saja berbahaya. Rumah tangga yang mati rasa tentu akan berdampak pada kesehatan serta jalannya keharmonisan keluarga. Sehingga dampak yang terparah dari kondisi demikian tentu saja sebuah perceraian.

Jokowi Diminta Lerai Konflik Ketua Pramuka dengan Menpora

Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), selama empat tahun sejak 2012, 2013, 2014 dan 2015 terjadi tren kenaikan angka perceraian di Indonesia. Sebagai contoh, dua provinsi besar di Indonesia dapat kita lihat datanya. Di DKI Jakarta, jumlah perceraian yang terjadi tahun 2012 hingga 2015 sebanyak 40.381 kasus perceraian atau talak.

Pada tahun 2012, terjadi 10.365 kasus perceraiaan di Jakarta. Tahun 2013, 9.282 kasus, tahun 2014, 10.431 kasus perceraian, dan tahun 2015 jumlah angka perceraian di ibu kota sebesar 10.303 kasus. Sehingga, jika ditotal jumlahnya mencapai 40 ribu kasus lebih.
 
Sedangkan di Jawa Barat, data menunjukkan jumlah kasus perceraian tahun 2012 sebanyak 63.133 kasus, tahun 2013 jumlah perceraian sebanyak 60.160 kasus, tahun 2014 sebanyak 65.848 kasus, dan terakhir tahun 2015 sebanyak 70.267 kasus perceraian. Bila dijumlah, dalam lima tahun saja daerah Jawa Barat menyumbang angka perceraian sebanyak 259.408 kasus. Jumlah ini sangatlah tinggi.

Secara keseluruhan, angka perceraian di Indonesia sendiri mulai dari tahun 2012 sebanyak 346.486 kasus cerai, tahun 2013 sebesar 324.247, tahun 2014 sebesar 344.237 kasus, dan tahun 2015 sebanyak 347.256 kasus perceraian yang terjadi di seluruh Indonesia. Gawatnya, jumlah perceraian menampakkan tren yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Data 2016 dan 2017 setidaknya menunjukkan angka kenaikan yang terus terjadi.

Secara kuantitatif, fenomena ini tentu saja berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia di masa depan. Sebab, kian besarnya kasus perceraian apalagi yang sudah memiliki anak dapat menyebabkan terganggunya pola dan cara pengasuhan terhadap anak-anak. Pola pengasuhan ini tentu saja hanya salah satu dampak yang timbul akibat dari perceraian orangtua. Anak akan kesulitan untuk mendapatkan kasih sayang utuh dari orangtuanya.

Sedangkan dalam perspektif agama, perceraian sangatlah dibenci Tuhan. Meskipun dalam beberapa contoh kasus, perceraian memang diperbolehkan oleh agama. Namun, jika perceraian dianggap sebagai jalan terakhir. Itupun diperbolehkan dengan berbagai syarat dan kondisi yang melatar belakanginya. Bukan berarti setiap ada masalah dalam rumah tangga, maka bercerai menjadi solusinya. Perceraian adalah jalan terakhir bagi pasangan suami istri.

“Keringnya” hubungan suami istri dengan berbagai alasan yang melatar belakanginya tidak lantas menjadi alasan perceraian. Menghadapi persoalan kurang dihargai, kurang diperhatikan serta kurang disentuh sebagai pasangan bukan berarti kiamat bagi seorang istri. Perlu upaya ekstra untuk mengembalikan keharmonisan rumah tangga.

Salah satunya ialah dialog yang terbuka dengan suami secara apa adanya. Sebab, membiarkan masalah yang muncul tanpa jalan keluar bukanlah sikap yang bijak. Apalagi membiarkan sang suami menerka-nerka berbagai perubahan yang terjadi pada sang istri. Sebab, Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum apabila kaum itu sendiri yang tidak mengusahakan perubahan tersebut.

Karena itu, menjadi “istri tanpa rasa” mesti diganti dengan “istri penuh cinta”. Pernikahan merupakan sarana untuk mewujudkan kebahagiaan di dunia dan tentu saja akhirat. Apabila niat ini yang dijadikan panglima, niscaya kebahagiaan akan segera menyapa. Tinggal bagaimana kedua belah pihak, dalam hal ini istri dan suami saling berdialog dari hati ke hati tanpa ada yang ditutupi dan menyakiti. Melalui ikhtiar itulah rumah tangga dapat diselamatkan dan jumlah perceraian di Indonesia dapat dikurangi di masa akan datang. Semoga. (Tulisan ini dikirim oleh Rudy Gani, Jakarta)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya