Peran Masyarakat dalam Pengawasan Peredaran Barang Palsu

Beras bermerek palsu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Masyarakat Indonesia sempat digegerkan dengan serba-serbi kepalsuan. Beberapa waktu yang lalu, beredar beras palsu alias beras plastik. Sebelumnya, sudah ada fenomena susu, kentang, telur, cokelat, kosmetik, sampai ijazah palsu. Bahkan, fenomena ini diabadikan dalam sebuah lagu berjudul Alamat Palsu.

Cek Fakta: Pengecekan Barang KW atau Palsu di Bandara Paris

Barang-barang ini, menurut isu yang beredar, berasal dari negara Cina alias Tiongkok. Negara pemilik tembok besar dan terpanjang di dunia ini memiliki ambisi untuk menguasai perekonomian dunia. Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan mekanisme pasar bebas, membuat negara ini semakin diuntungkan.

Tiongkok merupakan negara yang dulunya berideologi sosialisme atau komunis. Namun, kini negara ini tidak lagi murni dalam mengemban ideologinya itu. Perlahan tapi pasti, secara ekonomi Tiongkok menganut ekonomi liberal atau kapitalis. Harga-harga barang ditentukan oleh mekanisme pasar bebas. Peran negara hanya sebagai regulator yang tidak lagi berfungsi sebagai stabilator harga. Hal tersebut mereka lakukan agar mampu bersaing di bidang ekonomi dengan negara-negara industri barat.

Bawa Barang KW di Prancis Bisa Kena Denda hingga Hukuman Penjara

Kemunculan sejumlah hal yang serba palsu itu tentu membuat kita bertanya-tanya, mengapa semua ini bisa terjadi? Mengapa pula kasus-kasus seperti itu terus saja berlangsung dan seolah tidak ada penyelesaiannya secara tuntas? Fenomena serba palsu ini akan terus berlangsung selama masyarakat pragmatis dalam menjalani kehidupan.

Sebagian masyarakat masih terbiasa dengan membeli barang dengan harga yang murah namun tidak memperhatikan kualitas dan kesehatan dirinya. Selain itu juga, kurang maksimalnya pengawasan pemerintah terhadap peredaran sembako terutama beras di tengah masyarakat, turut menjadi faktor yang menyebabkan hal ini terjadi.

Kata Bukalapak, Tokoped dan Shopee Disebut Kasih Lapak Barang Palsu

Keberadaan beras palsu di tengah masyarakat telah banyak memakan korban. Satu keluarga di daerah Jawa Barat keracunan akibat memakan beras palsu tersebut. Gejala keracunan biasanya diawali dengan mual dan pusing. Hal ini patut diwaspadai oleh para orang tua ketika membeli beras di warung atau toko.

Munculnya fenomena beras palsu dan berbagai bentuk kepalsuan lainnya tidak lepas dari pemikiran sekulerisme yang berkembang di tengah masyarakat (memisahkan aturan agama dari kehidupan). Artinya, mereka para pelaku pembuat barang palsu tidak lagi menjadikan agama (standar halal dan haram) sebagai landasan dalam berbuat dan berperilaku. Mereka lebih mengedepankan asas manfaat daripada ajaran agama yang mereka anut.

Sekulerisme merupakan pemahaman yang berbahaya dan merusak tatanan kehidupan. Bagaimana tidak, dengan pemahaman tersebut masyarakat menjadi pragmatis akut. Mereka tidak lagi menjadikan halal dan haram serta tidak lagi memperhatikan apakah makanan yang mereka konsumsi berbahaya bagi kesehatan atau tidak. Selagi harganya murah meriah, mereka akan beli dan konsumsi.

Pemalsuan barang di dalam Islam adalah sebuah kemaksiatan yang terlarang. Dari Abu Hurairoh ra, Rasulullah SAW bersabda, “Dan barangsiapa menipu kami, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Bukhori). Dari Abdullah dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Kalian harus berlaku jujur, karena kejujuran itu akan membimbing kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan membimbing ke surga. Seseorang yang senantiasa berlaku jujur dan memelihara kejujuran, maka ia akan dicatat sebagai orang yang jujur di sisi Allah SWT. Dan hindarilah dusta, karena kedustaan itu akan menggiring kepada kejahatan dan kejahatan itu akan menjerumuskan ke neraka. Seseorang yang senantiasa berdusta dan memelihara kedustaan, maka ia akan dicatat sebagai pendusta di sisi Allah SWT,” (HR. Muslim).

Sekulerisme melahirkan anak kandungnya yang bernama kapitalisme. Yaitu sebuah ideologi di mana tolak ukur kebahagian disandarkan pada seberapa banyak kapital (pundi-pundi uang) yang dimiliki. Hal inilah yang mendorong mereka para pelaku pemalsuan beras, susu, coklat, telur, kosmetik dan sejenisnya untuk terus-menerus memproduksi barang-barang palsu demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dalam waktu yang instan.

Keadaan bertambah buruk ketika pemerintah belum maksimal dalam pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di tengah masyarakat. Pemerintah di awal hanya mengambil beberapa sampel produk untuk kemudian diperiksa keamanannya jika dikonsumsi oleh manusia.

Padahal, terdapat celah bagi pabrik atau penjual itu sendiri untuk melakukan kecurangan setelah BPOM menetapkan produk layak dikonsumsi. Semisal mencampur produk palsu dengan produk asli seperti yang terjadi saat ini. Oleh karenanya, perlu diberlakukan sistem pemeriksaan mendadak dan pengambilan sampel diacak.

Untuk mengatasi serba-serbi kepalsuan yang melanda Indonesia, diperlukan sinergitas dari tiga pilar berikut ini. Yaitu pilar individu, masyarakat, dan negara. Ketiga pilar ini memiliki peran strategis dalam menyelesaikan masalah beras palsu. Tidak hanya itu, bahkan berbagai masalah yang terjadi di Indonesia.

Pertama, pilar individu yaitu dimana para orang tua menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan. Hal ini sangat penting mengingat akar masalah dari semua itu karena pemahaman sekulerisme yang menjauhkan agama dari kehidupan.

Dengan hal ini, anggota keluarga akan menjadikan standar halal dan haram dalam berperilaku dan berbuat. Mereka akan lebih selektif dalam mengonsumsi makanan. Mereka akan memakan makanan yang halal dan toyyib (baik untuk kesehatan). Mereka tidak lagi menjadikan asas manfaat/pragmatis dalam menjalani kehidupan.

Para anggota keluarga akan memilih makanan yang bergizi dan berkualitas baik walau harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Dengan demikian, kalaupun masih ada yang menjual produk palsu termasuk beras plastik, tidak akan lagi laku di tengah masyarakat.

Kedua, pilar masyarakat yaitu masyarakat harus memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Jika mereka menemukan produk palsu maka bersegeralah melaporkan ke aparat yang berwenang. Masyarakat harus membantu tugas aparat penegak hukum dan pemerintah sehingga gerak para pelaku pemalsuan barang bisa dipersempit. Catatannya, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri atau anarkis dalam menyikapi para penjual yang tertangkap melakukan pemalsuan.

Ketiga, pilar negara yaitu aturan dan pengawasan oleh pemerintah terhadap peredaran barang/makanan yang beredar di tengah masyarakat harus diperketat. Selain itu juga, perlu diberlakukan sanksi yang tegas terhadap para pelaku kejahatan seperti pemalsuan barang.

Sanksi bisa diberlakukan bertahap. Mulai dari proses pembinaan hingga sanksi berat semisal hukuman penjara dalam waktu lama, tergantung kadar kejahatan. Upaya ini sekali lagi tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterpaduan dan sinergitas dari ketiga pilar tersebut. (Tulisan ini dikirim oleh Alghifari Smith, Pangkalpinang)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya