Ulah Pengendara Mobil dan Motor Bisa Memicu Kecelakaan Bus

Kecelakaan bus di Megamendung, Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kecelakaan yang melibatkan bus dengan kendaraan kecil, seperti mobil dan motor, belakangan ini kerap terjadi. Rata-rata kecelakaan terjadi karena bus menabrak mobil yang mendahului dengan cara memotong jalur bus secara tiba-tiba.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

Penggagas Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi karena pengemudi kendaraan kecil tidak memperhitungkan jarak pengereman bus. Kata dia, terkadang pengendara mobil atau motor tidak mau kalah dengan bus.

“Jangan menganggap semua itu kondisinya sama, karena kendaraan itu berbeda. Kelemahan rasa empati itu terjadi pada semua orang yang sudah biasa membawa mobil atau motor,” ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Lanjut Jusri, pengendara mobil pribadi rata-rata tidak mengetahui seberapa rumitnya melakukan pengereman di bus atau truk. Maka dari itu, rasa empati sangat dibutuhkan. Sebab, bus dan truk perlu jarak lebih untuk pengereman.

“Melihat mobil tiba-tiba menyalip bus dan persis ada di depan mulut bus, jika itu lolos berarti hanya keberuntungan saja. Sebenarnya, sopir bus itu sudah keringat dingin (ancang-ancang pengereman), menyikapi masyarakat yang sembarangan bermanuver di sekeliling bus itu,” katanya.

Geger, Polisi Kepergok Buang Jasad Korban Kecelakaan ke Sungai

Oleh sebab itu, kecelakaan yang terjadi bukan karena rem bus itu blong, namun karena memang tidak ada jarak pengereman antara bus dan objek di depannya.

“Jangan mendahului dari kiri mepet-mepet, jangan kira bus itu gampang banting setir ke kanan. Karena bentuknya yang besar, untuk membelokkan bus itu perlu perhitungan matang dan melihat kondisi di sekitarnya,” tuturnya. (one)

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024