Hasil Sidak di Pluit, Dua Mobil Sport Tunggak Pajak

Nissan GT-R yang terparkir di Apartemen Regatta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id – Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, Edi Sumantri, bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, melakukan inspeksi mendadak ke area parkir Apartemen Regatta di Jalan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

Video Kecelakaan Vanessa Angel, dan Diskon Pajak Kendaraan

Keduanya mengecek sejumlah mobil yang disinyalir belum membayar pajak. Beberapa petugas pajak mendata mobil mewah yang terparkir rapi di area bawah tanah satu dan dua.

Ada beberapa mobil mewah yang diduga belum lunas pajak kendaraannya. Mobil yang ditemukan petugas adalah Audi R8 dan Nissan GT-R.

Asyik, Diskon Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Berlaku

Audi R8 diketahui menunggak pajak sudah lima bulan, Nissan GT-R belum membayar pajak selama dua tahun. Edi meminta agar pihak pengelola mengingatkan penghuninya untuk membayar tunggakan pajak sebelum 31 Agustus 2017.

"Kami belum ketemu pemiliknya, baru ketemu pengelola gedung. Kami mohon bantuan pengelola membantu badan pajak, mohon dibantu penagihannya. Ini tindakan persuasif awal," kata Edi di lokasi, Kamis 24 Agustus 2017.

Daftar Pemutihan Pajak Mobil dan Motor Februari 2022

Ia mengungkapkan, pihaknya tak bisa serta merta menyita mobil mewah yang menunggak pajak tersebut. Menurut dia, proses penyitaan berlaku apabila pemilik kendaraan mewah tak mengindahkan sejumlah peringatan tertulis dari petugas pajak.

"Ketetapan pajak itu ada waktu 30 hari bagi wajib pajak untuk melunasi. Setelah 30 hari belum dilunasi juga, maka akan kami lakukan penagihan pajak dengan surat paksa, sesuai UU Nomor 19 tahun 2000. Setelah surat paksa tak diindahkan, maka akan kami kirimkan surat penyitaan," ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Edi, pihaknya belum bisa membuka data pemilik kendaraan yang diduga menunggak pajak mobil mewah tersebut. Hal itu sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Pada suatu titik, pada suatu penagihan pajak dengan surat paksa, kami akan publikasikan. Tapi untuk saat ini, kami masih mematuhi undang-undang terkait kerahasiaan jabatan. Tidak boleh kami mengungkap siapa pemiliknya," tutur dia. (ren)

Nissan Audi R8 yang terparkir di Apartemen Regetta.

Nissan Audi R8 yang terparkir di Apartemen Regatta (Foto: VIVA.co.id/Yunisa Herawati)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya