- VIVA.co.id/Pius Mali
VIVA.co.id – Tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan aset milik pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, terkait kasus penipuan umrah First Travel. Aset yang disita antara lain lima unit mobil yang kini diparkir di Bareskrim Polri, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.
Kelima mobil tersebut yakni Volkswagen Caravelle lansiran 2015 dengan nomor polisi (nopol) F 805 FT, Mitsubishi Pajero Sport 2015 bernopol F 111 PT, Toyota Vellfire 2015 bernopol F 777 NA, Toyota Fortuner 2015 bernopol B 28 KHS, serta Daihatsu Sirion 2014 bernopol B 288 UAN.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, kelima mobil yang disita memiliki satu warna yang sama, putih. Kelima unit mobil masih terlihat mulus pada bagian eksteriornya.
Sementara untuk Daihatsu Sirion yang disita terlihat berbeda lantaran sudah dimodifikasi pada bagian bumper depan dan belakang, serta diganti dengan pelek yang lebih lebar.
Lima unit mobil ini diparkir di area parkir pintu masuk Bareskrim Polri. Mobil juga sudah diberi pita kuning sebagai penanda menjadi barang sitaan.
Kredit foto: VIVA.co.id/Pius Yosep Mali
Sementara itu, hari ini penyidik Bareskrim Polri diketahui memeriksa tiga bos First Travel, yakni Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan selaku pimpinan penyedia jasa umrah murah itu, di Gedung KKP, Jakarta. Ketiganya hingga kini masih diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.