Beli Mobil Lelang KPK Tanpa STNK, Berapa Biaya Urusnya?

Lelang mobil sitaan KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar lelang barang sitaan berupa beberapa kendaraan bermotor dan telepon seluler di Jakarta. Acara lelang akan digelar di Gedung JCC, Ruang Cendrawasih, Jalan Gatot Suboto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September mendatang.

Biaya Perawatan Mahal, Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya Akan Dilelang

Total ada 20 kendaraan yang dilelang, satu di antaranya sepeda motor. Sementara 19 lainnya berupa mobil, baik kelas menengah maupun mewah. Namun tidak semua mobil dijual dalam kondisi lengkap. Beberapa tidak dibekali dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Salah satu syarat mengurus kelengkapan surat-surat dokumen kendaraan hasil lelang dengan melampirkan tanda bukti lelang dan surat dari pengadilan. Lantas berapa estimasi harga mengurus kelengkapan dokumen kendaraan lelang KPK tersebut?

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, estimasi harga pengurusan dokumen sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. "Estimasinya bisa dilihat dari PP Nomor 60/2016 ya," kata Bayu kepada VIVA.co.id, Senin 19 September 2017.

Dalam PP itu tercantum untuk penerbitan BPKB kendaraan roda empat atau lebih ganti kepemilikan, dikenakan biaya sebesar Rp375 ribu. Mengurus BPKB bisa dilakukan di Polda Metro Jaya. "Kalau ngurus BPKB, di Polda Metro," ujarnya menambahkan.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Sementara untuk biaya mengurus STNK mobil lelang KPK, untuk penerbitannya dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu dan pengesahan STNK kendaraan roda empat atau lebih dikenakan biaya Rp50 ribu. "Pembuatan STNK harus disesuaikan dengan domisili kendaraan tersebut. Kalau kendaraan itu misalnya di Jakarta Barat ya di Samsat Jakarta Barat," tutur Bayu.

Baca juga:

Mobil Lelang KPK: Alphard Rp150 Jutaan, Avanza Rp50 Jutaan

Mobil Murah Lelangan KPK, Tak Semua Dilengkapi Surat-surat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya