Jual Mobil Bekas Tabrakan, Ini Tempatnya

Ilustrasi jual beli mobil bekas.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Meski sudah diperbaiki, mobil yang pernah mengalami tabrakan atau kecelakaan biasanya tidak lagi nyaman dipakai. Jika sudah begini, menjual mobil tersebut menjadi salah satu penyelesaiannya.

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Sayangnya, tidak banyak diler mobil bekas ataupun pemakai yang sudi memboyong mobil bekas tabrakan. Melihat kondisi ini, Chief Executive Officer (CEO) BeliMobilGue.co.id, Rolf X Monteiro, mengatakan, pihaknya siap menerima mobil dalam kondisi apa pun.

Artinya tidak membedakan tahun pembuatan, model, modifikasi, tahun, jarak tempuh, domisili, serta kondisi termasuk mobil bekas tabrakan.

Gak Mungkin Mobil Bekas Ini Paling Laku di Indonesia, Kok Bisa?

"Saat konsumen masuk ke kami untuk jual mobil akan kami inspeksi, nanti ketahuan kondisi riil mobil. Kami bilang ke partner kami, ini ada mobil merek ini, tahun segini, dengan kondisi ada bekas crash, kata Rolf di Senayan, Jakarta, Rabu 13 Desember 2017.

Partner kami mungkin banyak yang tolak, tapi ada juga memang spesialisasi mobil bekas tabrakan yang pasti mau beli mobilnya," ujar dia.

Mobil Bekas Kini Bisa Dipesan Sesuai Keinginan

Sementara itu, Alexander Alvin selaku Vice President Acquisition BeliMobilGue.co.id mengatakan, layanan inspeksi dari internalnya akan menjawab keadaan mobil yang sebenarnya, sehingga konsumen tidak perlu repot untuk menyembunyikan.

"Kami mau kondisi jujur saat menjual mobil, karena kami kan tawarkan ke partner. Inspeksi ada sekitar 300 poin, nanti akan ketahuan kondisi aslinya, tentu memengaruhi harga jualnya kalau mobil bekas tabrakan,” kata dia. 

“Tapi, bekas tabrakan itu kan terlalu luas cakupannya, nanti akan ketahuan bagian apa saja yang rusak atau bahkan kondisinya parah," tuturnya.

Saat membantu konsumen menjual mobil secara online di website, kata Alexander, ada tiga poin utama yang harus menjadi perhatian pemilik mobil yang akan dijual, yakni punya BPKB, mesin bisa menyala, dan tidak silang pelat nomor. Sementara itu, kondisi mobil bisa terjawab saat pengecekan atau inspeksi.

"Untuk BPKB wajib ya di semua, mau online atau konvensional. Mesin nyala untuk memudahkan saat inspeksi,” ujar dia. 

Terakhir itu terkait pelat nomor cantik. “Pemilik mau jual mobil, tapi pelatnya mau diambil. Itu enggak bisa ya,” tuturnya. “Karena kami layanan transaksi satu jam, kalau nunggu pelat nomor dulu bisa seminggu".

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya