Lagi Tren Pasang Stiker Hantu di Kaca Mobil, Cuma Rp40 Ribu

Ilustrasi.
Sumber :
  • Rushlane

VIVA.co.id – Selalu ada cara para pemilik mobil untuk memodifikasi kendaraannya. Salah satunya memasang stiker eksentrik di belakang mobil yang akan menampilkan sesosok hantu jika pengendara di belakangnya menyalakan lampu sorot alias lampu jauh di malam hari.

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Modifikasi pemasangan stiker reflektif seperti ini rupanya tengah marak dilakukan para pemilik mobil di China. Ini dimaksudkan agar penggunaan lampu jauh diminimalisir lantaran merugikan pengendara di depannya atau bahkan yang tengah berlawanan arah dengan mobil tersebut.

Seperti dilansir Rushlane, stiker-stiker tersebut memang menakutkan. Ada yang menampilkan sesosok hantu, pocong, tokoh menakutkan berlidah merah, hingga wanita bermata hijau dengan darah mengalir keluar dari mulut mereka. Dijamin banyak pengendara ogah menyalakan lampu jauh di malam hari, karena khawatir akan ada pemandangan yang menakutkan dari mobil di depan mereka.

2 Angkot Biru Ini Jadi Viral di Media Sosial

Untuk mendapatkannya, terbilang cukup mudah. Karena banyak ditawarkan situs e-commerce dan sejumlah toko otomotif. Stiker ini tidak terlalu jelas dalam gelap tapi sangat jelas saat ada cahaya menyinari mereka.

Di situs-situs online, stiker menakutkan ini dapat dibeli dengan harga mulai dari US$3 atau setara Rp40 ribuan hingga US$18 atau setara Rp240 ribuan.

Cara Pemotor Hindari Basah saat Hujan Ini Bikin Warganet Tersenyum

Berdasarkan keterangan polisi lalu lintas di Jinan, Shandong Timur, pihaknya telah mencatat banyak sekali mobil-mobil di wilayah hukumnya yang mengaplikasikan stiker menakutkan ini. Tujuannya memang positif, untuk mencegah pengendara menggunakan lampu sorot yang menimbulkan beberapa bahaya di jalanan. 

Namun karena saking maraknya penggunaan stiker, polisi di sana sudah mengeluarkan aturan baru, melarang. Di Shandong, kepolisian telah mengumumkan denda 100 yuan atau setara Rp200 ribu bagi pengemudi yang kedapatan menggunakan stiker ini.

Sementara polisi di Beijing, meski disebut tidak melanggar peraturan, namun pengemudi harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang mungkin terjadi karena penggunaannya. Lalu, kira-kira di Indonesia ada yang pakai stiker seperti ini enggak ya? (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya