Tantangan Menghadirkan Motor Listrik di Indonesia

Program Uji Coba Perilaku Berkendara Sepeda Motor Listrik Honda.
Sumber :
  • Yasin Fadilah/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Energi listrik saat ini sedang jadi tren di dunia otomotif. Hampir semua produsen otomotif, baik mobil maupun motor, berlomba-lomba menghadirkan kendaraan yang digerakkan oleh energi listrik.

Wow! Sri Mulyani Anggarkan Rp 966 Juta untuk Pengadaan Mobil Listrik Eselon I

Pemerintah Indonesia bahkan memiliki keinginan agar sepeda motor listrik bisa populer pada 2025 nanti. Untuk bisa melakukan hal itu, tentu sebelumnya mereka harus menyiapkan beberapa hal, seperti tempat pengisian energi listrik atau cas.

Selain itu, dari segi hukum, Indonesia belum memiliki aturan yang secara sah mengenai sepeda motor bertenaga listrik.

Menperin: Bantuan Rp 7 Juta Beli Motor Listrik untuk Dorong Produktivitas UMKM

"Memang, Indonesia masih perlu berbenah. Contohnya dengan menyediakan charging unit, terutama di tempat-tempat umum, perkantoran dan kawasan pemukiman. Saat ini belum tersedia," kata Direktur Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Carlo Manik, di Jakarta.

Selain itu, kata dia, apabila ingin menjadikan motor listrik populer, maka harga yang ditawarkan harus menarik.

Menperin Usulkan Tiga Opsi Kebijakan untuk Insentif Mobil Listrik

"Harga unit juga masih relatif mahal. Kalau nanti lebih murah, siapa yang tidak mau menggunakan motor listrik? Bandingkan dengan motor konvensional yang (saat ini) cenderung lebih murah," ujarnya.

Kendala lain dalam penerapan sepeda motor listrik adalah baterai yang digunakan untuk menampung energi listrik.

"Kita cas itu antara 1.000 sampai 2.000 kali, sama dengan tiga tahun. Penggunaannya juga diperbaiki, supaya tahan lama," ungkapnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya