Polri Tanggapi Permintaan Moge Bisa Masuk Tol

Moge Harley masuk jalur khusus mobil tol Bali.
Sumber :
  • Facebook Putu Yudha

VIVA.co.id – Korps Lalu Lintas Mabes Polri merespons permintaan komunitas motor gede atau moge yang tergabung dalam Motor Besar Club Indonesia. Komunitas tersebut meminta agar diizinkan bisa masuk tol pada hari tertentu, seperti akhir pekan

Impian Moge Bisa Masuk Tol Harus Dikubur

Kepala Korlantas Polri, Irjen Polisi Roycke Lumowa, mengungkapkan, jalur bebas hambatan alias tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Keberadaan jalan tol dan sepeda motor diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang jalan tol.

"Ya enggak boleh selain yang diatur dalam peraturan," kata Roycke kepada VIVA.co.id di Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.

Pengguna Moge Minta Akses Masuk Jalan Tol

Dia mengatakan, di jalur tol terdapat rambu larangan bagi sepeda motor memasuki jalur tersebut, selain petugas kepolisian. Siapa saja, lanjut dia, harus menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah itu.

"Ada rambu dilarang masuk untuk sepeda motor, kecuali petugas. Sepanjang ada rambu-rambu itu, motor apa pun selain petugas dilarang melintas," ujarnya menambahkan.

Komunitas Moge Kerap Dicap Arogan, Ini Kata Kapolda Metro

Roycke enggan berkomentar, saat disinggung apakah pihak kepolisian bakal mengkaji permintaan para komunitas motor besar. Ia hanya mengatakan, sejauh ini, peraturan yang ada adalah jalur tol dilarang dilintasi kendaraan roda dua.

"Ya enggak boleh, selama ada peraturannya," katanya singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto Ibrahim, mengatakan, motor besar sudah saatnya bisa melintas di jalan tol. Apalagi, sejumlah negara telah membuka akses bagi pengguna moge.

"Kami meminta moge bisa masuk tol, sudah saatnya. Enggak setiap hari masuk tol, tiap Sabtu dan Minggu saja," kata Rian saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya