Yamaha Indonesia Beberkan Dampak Negatif Motor Listrik

Motor listrik Yamaha E-Vino.
Sumber :
  • Yamaha Motor

VIVA – Baterai pada sepeda motor listrik memiliki tugas penting sebagai penyuplai tenaga pada sepeda motor. Meski demikian, baterai yang digunakan pada kendaraan tersebut ternyata masih terus menjadi perbincangan.

Menperin: Bantuan Rp 7 Juta Beli Motor Listrik untuk Dorong Produktivitas UMKM

Sepeda motor listrik memang dianggap ramah lingkungan karena tidak lagi menghasilkan emisi gas buang sebagaimana motor berbahan bakar minyak. Namun baterai bekasnya ternyata dapat berpotensi menjadi bencana dan berdampak negatif pada lingkungan.

Executive Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, Dyonisius Beti mengatakan, limbah baterai kendaraan listrik menjadi isu baru di perkembangan kendaraan listrik karena limbahnya yang berbahaya. Hal ini bahkan menjadi perhatian serius di Jepang.

Menperin Usulkan Tiga Opsi Kebijakan untuk Insentif Mobil Listrik

"Baterai yang digunakan pada motor ini adalah baterai lithium, dan penanganan limbah ini di Indonesia masih belum. Batu baterai kecil saja habis pakai langsung dibuang begitu saja. Nah kalau baterai motor ini dibuang gitu saja akan mencemarkan air dan tanah, dampaknya berbahaya," kata Dyon di Jakarta, Rabu 1 November 2017.

Penanganan limbah baterai-baterai sepeda motor listrik, dikatakan Dyon, harus dilakukan dengan hati-hati. Apalagi, jika sepeda motor listrik ke depannya banyak dipakai oleh masyarakat Indonesia.

Pemerintah Sepakat, Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023

"Penanganan baterai ini harus hati-hati. Bahkan kalau aki sekarang saja, bisa dicollect lagi sama toko, bisa dijual bekasnya, kalau baterai ini tidak gampang direcycle. Ini menyangkut masa depan anak-cucu kita, kalau sampai limbah baterai ini jadi racun, maka akan berbahaya." (mus) 

Ilustrasi mobil listrik

Wow! Sri Mulyani Anggarkan Rp 966 Juta untuk Pengadaan Mobil Listrik Eselon I

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan, dana sebesar Rp 966 juta untuk kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I per unitnya.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2023