Motor Listrik Sedang 'Naik Daun', Benar Ramah Lingkungan?

Motor listrik Gesits
Sumber :
  • Garansindo

VIVA – Beberapa perusahaan otomotif hampir semua kini tengah fokus untuk menghadirkan kendaraan listrik baik roda dua ataupun roda empat. Alasannya, kendaraan ini sangat ramah lingkungan karena tak menghasilkan emisi gas buang.

Wow! Sri Mulyani Anggarkan Rp 966 Juta untuk Pengadaan Mobil Listrik Eselon I

Tapi apakah benar kendaraan listrik tak menimbulkan masalah? Jika tanpa penanganan yang sistematis, ternyata kendaraan listrik juga menyisakan masalah. Limbah baterai yang tak didaur ulang tentu akan menghadirkan ancaman bagi lingkungan.

Direktur Pemasaran Astra Honda Motor, Thomas Wijaya, mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pabrikan dalam memproduksi motor listrik. Karena itu pihaknya tak ingin terburu-buru menghadirkan motor listrik di Indonesia.

Menperin: Bantuan Rp 7 Juta Beli Motor Listrik untuk Dorong Produktivitas UMKM

"Kami kan perlu fokus terkait performance, ketahanan, keamanan dan limbahnya baterai motor listrik. Ini perlu dikaji lagi," kata Thomas kepada VIVA.co.id.

Namun demikian, dia berharap regulasi yang dibuat pemerintah ke depan bisa mengatasi permasalahan yang menjadi keraguan pabrikannya tersebut. Ia mengaku bahwa AHM siap memasarkan motor listrik di Tanah Air.

Menperin Usulkan Tiga Opsi Kebijakan untuk Insentif Mobil Listrik

"Secara kebiasaan kan motor listrik berbeda, banyak faktor yang mesti diperhatikan. Itu kan juga dipertimbangkan konsumen. Kalau regulasi semakin cepat dan komprehensif, industri motor listrik bisa balance dari semua faktor," ujarnya.

Senada, Kepala Departemen Pemasaran dan Penjualan 2W PT Suzuki Indomobil Sales, Yohan Yahya, mengatakan bahwa pabrikan tak bisa sembarangan menghadirkan motor listrik di Indonesia.

"Kami harus cukup berhati-hati akan hal tersebut, karena risiko akibat baterai yang tidak bagus sangat berbahaya. Itu yang menjadi concern kami di samping limbah baterai juga harus dipikirkan mau dikemanakan," tuturnya.

Sementara itu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus menilai bahwa pemerintah harus mengatasi keraguan APM dalam memasarkan motor listrik, yakni membuat regulasi secara lengkap dan komprehensif mulai dari industri, servis, hingga infrastrukturnya.

"Kalau soal limbah baterai, yang namanya bahan beracun pasti berbahaya. Pasti merusak lingkungan. Tapi sekali lagi kuncinya adalah regulasi yang lengkap," ujarnya.

Menurut dia, produsen tak perlu mempersoalkan limbah baterai motor listrik. Sebab, kebanyakan, limbah baterai lithium ion dan polimer sudah bisa didaur ulang. Bahkan efisiensi daur ulangnya bisa mencapai 95 persen.

"Jika skala limbah baterai lithium sudah besar, bahkan ia akan menjadi sebuah entitas bisnis perusahaan-perusahaan startup recycle baru. Sejauh ini tim mobil listrik UNS Solo sudah berhasil me-recycle baterai lithium tersebut dalam skala laboratorium," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya