Menantang Maut demi Menghindar dari Sergapan Polisi

Polisi mengadang pengendara yang menerobos operasi zebra
Sumber :
  • Repro Video WhatsApp

VIVA – Banyak tingkah para pengendara sepeda motor yang terbilang nekat, demi untuk menghindari pemeriksaan petugas kepolisian. Hal itu juga terjadi saat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi zebra dari tanggal 1 hingga 14 November 2017 mendatang.

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Dalam operasi ini, petugas menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas, surat-surat kendaraan yang tak lengkap atau mati hingga penggunaan rotator pada beberapa mobil. Alhasil, banyak pengguna kendaraan yang merasa ‘bermasalah’ mengambil langkah nekat untuk menghindar.

Kepala Subidt Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto tak menampik masih banyak pengendara motor yang kabur ketakutan, saat melihat petugas sedang melakukan operasi kendaraan bermotor.

Korlantas Polri Beri Bantuan ke Bocah SD yang Kecelakaan hingga Kaki Kanan Diamputasi

"Banyak alasan subyektif yang disampaikan mereka. Pertama takut ditilang, kemudian tidak lengkap surat-surat mereka baik itu SIM maupun STNK," kata Budiyanto kepada VIVA di Jakarta, Senin 6 November 2017.

Seharusnya, kata dia, pengendara motor tak perlu khawatir saat melihat ada operasi atau kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor oleh petugas. Sebab, aksi ‘ketakutan’ itu justru berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan dapat berakibat fatal.

Utamakan Keselamatan, Ini Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

"Iya dong jangan takut, biasanya mereka lawan arus (melihat pemeriksaan) dan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, bisa ada korban luka atau meninggal dunia kan," ujarnya.

Polisi, kata dia, sampai saat ini terus melakukan pendekatan kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat terkait peraturan lalu lintas. Agar, pengendara khususnya motor lebih tertib saat berkendara di jalan.

"Kan, tugas polisi bukan hanya penindakkan saja, ada tugas preventif bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya