Rhoma Irama Bersyukur Ridho Bisa Direhabilitasi

Rhoma Irama
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Raja dangdut Rhoma Irama menghadiri sidang pembacaan vonis putusan bagi putranya, Ridho Rhoma, yang dijerat dengan hukuman penjara 10 bulan dan rehabilitasi selama enam bulan 10 hari atas kasus kepemilikan narkotika.

Polisi Periksa 3 Orang dan Panggil Rhoma Irama Terkait Hajatan

Rhoma mengaku bersyukur dengan putusan yang dinilainya adil tersebut, dan berharap jika masalah ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi Ridho ke depannya.

"Alhamdulillah, Ridho sudah bisa direhab. Tentunya dengan harapan bahwa ini akan menjadi pelajaran yang besar untuk Ridho, untuk kembali menjadi jauh lebih baik dari sekarang," ujar Rhoma saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 19 September 2017.

Janji Mau Diwawancara, Penyelenggara Acara Rhoma Irama Malah Kabur

Tak ketinggalan, Rhoma pun kembali mengingatkan kepada para generasi muda, mengenai bahaya narkoba yang menurutnya bisa menyengsarakan manusia di dunia dan di akhirat.

"Semoga menjadi peringatan buat teman-teman yang lain dan kita semua bahwa narkoba adalah menyengsarakan kita dunia-akhirat," ujarnya.

Penyelenggara Acara Rhoma Irama Diminta Tanggung Rapid Test

Ketika ditanya apakah dirinya sudah memiliki rencana jika nantinya Ridho sudah selesai menjalani masa hukuman dan rehabilitasinya, raja dangdut itu pun mengaku bahwa untuk saat ini pihaknya akan berfokus pada proses hukum yang harus dijalani putranya itu terlebih dahulu.

"Di rehab dulu lah pokoknya," kata Rhoma sambil beranjak memasuki mobil.

Rhoma Irama tampil di acara sunatan di Pamijahan Bogor

Bupati Sebut Hajatan yang Dihadiri Rhoma Irama Langgar Izin Keramaian

Bupati menyerahkan kasus ini ke polisi

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2020