Iwa K Menangis Terima Putusan Hakim

Sidang Narkoba Iwa K
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA.co.id – Iwa Kusuma (46) penyanyi rap yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika tak sanggup menahan tangis saat Majelis Hakim Sun Basana Hutagalung memutuskan nasibnya. Hakim memutuskan Iwa K dengan hukuman menjalani rehabilitasi selama enam bulan di RSKO Cibubur.

Setelah Single Religi, Iwa K Siap Luncurkan Album Baru

"Saya berterima kasih atas doa dan dukungan teman teman. Terutama istri saya (Wikan Resminingtyas) yang selalu mendampingi saya. Atas segala dukungan istri dan keluarga, saya bisa menjalani hukuman ringan," ujar Iwa usai menerima putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 27 September 2017.

Sang istri, Wikan pun tak mampu menahan tangis mendengar putusan sang suami. Ia bersyukur atas hasil yang diterima untuk suaminya.

Lagu Bebas Ngehits Lagi, Berkah Banget Buat Iwa K

"Senang dan lega sesuai dengan harapan," ujarnya.

Diketahui, Iwa K menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Iwa K diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta saat akan berangkat menuju Makassar menggunakan maskapai Lion Air JT792 kemudian, berlanjut dengan jalur darat ke Bone, Sulawesi Selatan untuk konser.

Konser Bebas Bikin Penonton Nostalgia

Ia pun diamankan petugas di Terminal IA keberangkatan domestik. Iwa K kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram yang didapati dalam lintingan tembakau rokok saat melewati security cek point. (ase)

The Groove dan Iwa K

Bersama Iwa K, The Groove Ajak Pendengar Tersenyum

The Groove berkolaborasi bersama Iwa K dalam lagu berjudul Senyumkanlah Harimu. Seperti apa kisah di balik lagu tersebut?

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2021