Pengakuan Ferry Juan Dituduh Hamili Mantan Model Dewasa

Ferry Juan (kedua dari kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Seorang pengacara yang kini sedang menjadi perbincangan, Ferry Juan membantah tudingan dari Putri Stagi, mantan model majalah dewasa yang mengklaim pernah dihamilinya dan meminta pertanggung jawaban dengan mengakui anaknya.

Model Majalah Dewasa Bawa Kambing Saat Diperiksa Polisi

Pengacara Ferry, Priyagus Widodo mengatakan, sangat aneh jika Putri Stagi baru menuntut tanggung jawab untuk mengakui anaknya ketika sang anak saat ini telah berusia 16 tahun.

“Pertama mengaku pernah dihamili oleh Ferry dan mengapa baru sekarang, saat anaknya 16 tahun, melakukan penuntutan dan mempermasalahkan. Logikanya sejak hamil sudah menuntut harusnya,” ujarnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat malam, 13 Oktober 2017

Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Ferry pun juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Putri. Bahkan, ia sudah mencoba menegur Putri secara baik-baik untuk tidak mengajarkan anaknya hal-hal yang tidak seharusnya.

"Demi Tuhan saya enggak kenal sama perempuan ini. Dia tahu nomor dan alamat saya dari media katanya. Setelah dia telepon dan SMS saya, dia selalu mengganggu saya. Saya bilang ke dia, itu anak diajarin buat bilang kata-katanya di SMS panggil Daddy. ‘Kamu jangan ngajarin anak rusak’," ucapnya.

2 Motor Adu Banteng di Kembangan Jakbar, 1 Orang Tewas

Ferry membenarkan kalau dia dulu pernah memaki bahkan mengusir Putri. Itu dilakukannya saat Putri tiba-tiba membawa anaknya yang diberi nama Sanneth Kathuria ke rumah Ferry dan mengatakan kalau itu adalah anaknya.

"Saya enggak kenal wanita ini. Kalau saya maki-maki iya, karena dia tiba-tiba datang ke rumah saya bawa anak itu. Mengaku kalau itu adalah anak saya. Itu kejadian saat ramai-ramai saya dengan Zarima," ujarnya.

Saat Putri membawa Sanneth ke rumahnya, awalnya Ferry menyangka itu adalah klien yang ingin konsultasi bantuan hukum. Tapi pengakuan Putri yang tidak benar membuat Ferry marah.

"Saya usir, maki-maki, keluar dari rumah saya. Kalau saya baik-baik disangka memberikan hati. Termasuk pegawai saya ikut maki-maki dia. Saya tidak kenal siapa kamu," cerita Ferry.

"Selanjutnya betul saya datang sama supir saya ke sekolah anak itu. Saya mencari kepala sekolahnya. Anak itu saya panggil. Bukan maki-maki di sekolah bilang haram jaddah. Bilang sama kepala sekolah ini anak ngaco panggil saya daddy, bilang kalau saya bapaknya," sambung Ferry.

Ferry juga membantah dirinya berkata kasar pada Sanneth di sekolah. Pengacara yang juga menangani kasus Zarima itu, mengatakan dirinya sangat bangga dengan marga Juan pada namanya sehingga tak mungkin dia menyuruh Putri menamai anaknya Cencen.

"Pengacaranya bilang penelantaran anak. Tanya surat kawinnya mana. Bukti-buktinya apa. Itu anak siapa. Kalau dari Zarima itu memang anak saya, Nikita aja saya kasih nama Nikita Juan," pungkas Ferry.

Ferry juga berpacu pada pasal 163 HIR menyatakan barang siapa mendalilkan sesuatu atau peristiwa maka dia diwajibkan membuktikan sesuatu atau peristiwa tersebut. Untuk tes DNA, Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak bersedia untuk tes DNA.  Menurutnya hal tersebut dilindungi undang undang.

"Kan dia yang menuduh saya. Saya enggak mau ikutin dia. Besok-besok akan ada banyak perempuan yang seenaknya minta tes DNA ke saya," jawab Ferry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya