Menanti Lima Jam, Sidang Axel Thomas Ditunda

Axel Thomas
Sumber :
  • Sherly Lala/Tangerang

VIVA – Sidang Axel Matthew Thomas (19) yang digelar di ruang 1, Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, harus ditunda, Rabu 18 Oktober 2017.

Heboh Axel Thomas Hapus Foto Rangkul Pevita Pearce

Meski sudah menunggu jadwal sidang yang seharusnya mulai pada pukul 10.00 WIB tersebut harus tertunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai membuat tuntutan pada terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Erlangga mengatakan, hal tersebut lantaran banyaknya terdakwa, yakni sebanyak tujuh orang yang mengakibatkan pihaknya belum menyelesaikan pembuatan tuntutan.

Jika Batal Sekolah, Axel Thomas akan Main Film

"Saya minta waktu satu minggu untuk menyelesaikan tuntutan ini. Mohon dipahami," ujarnya, saat sidang yang dimulai pukul 15.10 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sementara itu, sang ayah yakni, Jeremy Thomas memaklumi apa yang dialami oleh pihak JPU.

Bebas dari Bui, Axel Thomas Berdebar Tunggu Kabar Sekolah

"Ya, saya enggak papa. Enggak ada waktu saya yang terbuang, karena dalam menunggu sidang ini saya bisa mendampingi Axel," ujarnya.

Alhasil, nantinya sidang pembacaan tuntutan akan kembali digelar pada 25 Oktober mendatang.

Diketahui, putra sulung Jeremy Thomas tersebut diamankan aparat Kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu 15 Juli 2017 lalu, di salah satu Hotel kawasan Jakarta Selatan.

Axel ditahan bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017.

Axel pun memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. Atas perbuatannya, pemain film Marmut Merah Jambu ini didakwa jaksa pada Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Jeremy Thomas dampingi Axel

Jeremy dan Ina Thomas

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya