- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA – Sidang lanjutan kasus narkotika pesinetron Ammar Zoni dengan agenda pembacaan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijadwalkan hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ternyata harus ditunda.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Ammar, Jhon Mathias menjelaskan, penundaan sidang kliennya ini disebabkan karena pihak JPU belum siap memberikan tuntutan.
"Tuntutan dari Jaksa belum siap, jadi diundur. Yah masih wajarlah, diperbolehkan," kata Jhon saat dihubungi awak media, Selasa 14 November 2017.
Ketika ditanya kapan kiranya sidang Ammar Zoni akan dilanjutkan, Jhon memperkirakan sidang akan kembali digelar pada Selasa 21 November 2017 pekan depan.
Namun, Jhon mengaku akan memastikan lagi mengenai informasi jadwal sidang kliennya tersebut, dan akan memberitahukannya kepada awak media.
"Ya mungkin Selasa lagi, minggu depan. Itu kemungkinan yah. Nanti saya kabarin lah. Bisa juga tiga hari paling cepat," ujarnya.
Diketahui, pada sidang sebelumnya, Ammar Zoni telah menunjukkan penyesalannya di hadapan majelis hakim, sekaligus bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk bertaubat meskipun dengan jalan ditangkap oleh aparat.