Cerai, Istri Tak Dapat Rumah dan Mobil dari Alhabsyi

Putri Aisyah, istri dari Ustaz Al Habsyi
Sumber :
  • Al Amin/VIVA.co.id

VIVA – Putri Aisah Aminah telah bercerai dari Ustaz Ahmad Alhabsyi. Dalam gugatannya, Putri menyantumkan harta gana-gini, yakni empat unit rumah, dua diantaranya berada di Jakarta dan sisanya di Palembang, juga satu unit mobil. Majelis hakim tidak memenuhi gugatan terkait harta tersebut.

Ustaz Alhabsyi Resmi Menduda

"Kalau sekarang ini tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Jadi Mba Putri tidak dapat apa-apa dari harta yang selama pernikahan ini," kata pengacara Alhabsyi, Ahmad Ramzy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu, 15 November 2017.

Ramzy menilai majelis hakim punya alasan untuk tidak mengabulkan gugatan tersebut. Tak ada bukti yang cukup untuk menjadikan empat rumah dan satu mobil sebagai harta bersama jadi yang utama.

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan

"Salah satunya hakim menilai pembuktiannya kurang. Terus ada yang dijaminkan juga. Jadi tidak penuh hak kepemilikan dari kedua belah pihak. Jadi ada yang dijaminkan terus ada juga sertifikat-sertifikat tidak dihadirkan aslinya," ujar Ramzy.

Majelis hakim hanya mengabulkan mengenai perceraian, hak asuk anak kepada Putri dan nafkah anak sebesar Rp15 juta per bulan. Sayangnya, Putri tak berbicara banyak atas perceraian ini.

3.37 Mln Hectares Palm Plantation Inside Forest Area, KLHK Identifies

"Saya enggak berani bicara banyak," ucap Putri.

Ustaz Al Habsyi

Pernikahan Siri Alhabsyi Diakui Majelis Hakim?

"Nikah siri diajukan oleh pihak penggugat."

img_title
VIVA.co.id
15 November 2017