Ammar Zoni Dituntut Hukuman Penjara 1,5 Tahun

Sidang Ammar Zoni
Sumber :
  • VIVA/Danar Dono

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni. Agenda sidang hari ini, Kamis, 16 November 2017, adalah pembacaan tuntutan. Ammar dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Bakal Rayakan Lebaran Tanpa Ammar Zoni, Irish Bella Beri Pengertian ke Anak

Tuntutan tersebut berdasarkan dari bukti yang ada, berupa daun ganja kering, satu alat hisap sabu, 7 plastik kecil bekas tempat sabu, satu sedotan, satu unit handphone dan kertas papir di dalam kamarnya.

Jaksa Penuntut Umum menuntut hakim agar menyatakan pesinetron tersebut bersalah, dan menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa berupa kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi sementara.

Bentuk Kasih Sayang Aditya Zoni ke Ammar Zoni: Saya Gak Akan Biarin Dia Sendirian

“Hal-hal yang memberatkan bahwa perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas peredaran segala jenis narkotika. Bahwa terdakwa 1 sebagai publik figur tidak memberikan contoh yang baik bagi anak muda dan masyarakat,” kata JPU di persidangan.

Setelah mendengar tuntutan jaksa, pihak Ammar langsung mengajukan pledoi atau pembelaan. Hingga berita ini diturunkan, pengacara Ammar, Jon Mathias, sedang membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim. (ase)

Dilema Sebelum Ceraikan Ammar Zoni, Irish Bella: Mungkin Ada yang Salah Juga dari Aku
Irish Bella

Dijuluki Perempuan Kuat, Irish Bella: Masih Belajar

Irish Bella selalu berusaha mengambil hikmah dari setiap apa yang terjadi dalam hidup. Irish berusaha sebaik mungkin menyikapi semua hal yang terjadi dalam hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024