Ammar Zoni Divonis Satu Tahun Penjara

Ammar Zoni
Sumber :
  • VIVA/Danar Dono

VIVA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara dikurangi masa tahanan kepada pesinetron Ammar Zoni, terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika.

Irish Bella Dijodohkan dengan King Nassar, Netizen: Janda Ketemu Duda Semoga Berjodoh

Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Sunarso di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2017.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun penjara," Hakim Sunarso membacakan putusan.

Ammar Zoni Tak Dijenguk Keluarga Satu Pun saat Lebaran

Meski divonis satu tahun, Ammar dan asistennya itu tak akan menjalani hukumannya di penjara. Ia akan melanjutkannya di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura, Lebak Bulus, Jakarta. Pihak kuasa hukum memutuskan untuk menerima vonis tersebut.

"Setelah konsultasi dengan terdakwa, kami menerima (putusan)," ucap kuasa hukum Ammar, Jon Mathias.

Dijuluki Perempuan Kuat, Irish Bella: Masih Belajar

Namun Jaksa Penuntut Umum belum memutuskan menerima atau akan mengajukan banding alias pikir-pikir. Jaksa baru akan menentukan sikap hingga pekan depan, sebab, vonis Ammar Zoni lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan. (hd)

Irish Bella

Pertama Kali Sejak Menjanda, Irish Bella Gak Kesepian Rayakan Ulang Tahun Tanpa Ammar Zoni

Irish Bella kemudian membawa kue ulang tahun dengan lilin angka 18. Sebelum meniup lilin itu, datang sang kakak, Sean Ivan De Beule.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024