Kategori Baru di Anugerah KPI 2017

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Perhelatan Anugerah KPI 2017 akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2017, di Studio 6 Emtek City, Jakarta Barat.

Komnas HAM Buka-bukaan Perundungan Keji terhadap MS Si Pegawai KPI

Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Nuning Rodiyah, menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan dan penambahan kategori penilaian pada pelaksanaan Anugerah KPI tahun ini.

"Jadi perbedaannya dengan tahun lalu memang agak signifikan, yakni kalau tahun lalu ada 15 kategori, maka tahun ini kami tambahkan beberapa yang baru," ujar Nuning di kantornya, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Oktober 2017.

KPI Gelar Rakernas, Ingin Rumuskan Kebijakan Baru

Nuning menjelaskan, program drama saat ini akan dipisah menjadi kategori Program Drama Seri dan Program Drama Non-Seri. Sebelumnya, kategori ini adalah satu kategori yang sama.

Selain itu, kategori program Peduli Perbatasan pun saat ini telah ditambahkan menjadi kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal.

Polisi Ungkap 2 Kendala Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

"Berikutnya adalah kategori Program Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, yang didedikasikan kepada pemda yang peduli penyiaran, mulai dari aspek regulasi, prestasi, dan aspek fasilitasi terhadap perkembangan penyiaran yang ada di daerah-daerah," ujarnya.

Kategori baru lainnya adalah Televisi Ramah Penyandang Disabilitas, yang akan diberikan kepada televisi yang punya kepedulian terhadap para penyandang disabilitas.

"Di antaranya nanti yang akan kami ambil dari penilaian adalah bagaimana komitmen dan konsistensi televisi, untuk menghadirkan juru bahasa isyarat pada program-program berita yang ditayangkan," kata Nuning.

Ketika ditanya mengenai aspek penjurian, Nuning menjelaskan jika KPI telah memilih juri dari berbagai kalangan, yang dianggap kompeten dalam melakukan penilaian untuk setiap kategori.

"Yang pertama adalah dari akademisi. Kedua dari unsur kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan, KPAI, Kementerian Sosial untuk para penyandang disabilitas, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, BP3TI, dan Komnas Perempuan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya