Beranda Login
img_title

Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H.

akademisi
14 Juni 1949
s/d
Sekarang
img_title img_title
Keahliannya dalam ilmu Perundang-undangan mengantarkan dosen Universitas Indonesia ini menjadi hakim konstitusi. Ia hakim perempuan pertama di Mahkamah Konstitusi.

Perempuan kelahiran Solo, Jawa Tengah, 14 Juni 1949 ini setelah lulus SMA  menyelesaikan program sarjana hukumnya di Universitas Indonesia(UI) pada usia 26 tahun. Pada waktu yang sama dia diganjar sebagai mahasiswi teladan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Tujuh tahun kemudian, ia menyelesaikan pendidikan notariat, dilanjutkan master dan doktor ilmu hukum di kampus almamaternya.

Maria mengawali kariernya sebagai asisten dosen saat menyelesaikan pendidikan di FHUI. Saat itu, ia mendapatkan tawaran menjadi asisten dosen oleh Prof. Prajudi Padmo Sudirdjo selaku salah seorang dosen pengujinya.

Setelah itu kariernya terus naik di luar kampus. Dia banyak terlibat dalam pembuatan undang-undang di berbagai departemen kepemerintahan. Dia menjabat sebagai Ketua Komisi Perundang-undangan di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dan Tim Pakar Hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Departemen Pertahanan.

Selain itu, pada 2003-2004, ia dipercaya untuk menjadi anggota tim perumusan dan penyelarasan Komisi Konstitusi MPR karena keahliannya sebagai legal drafting. Dedikasi dan keahliannya dalam bidang ilmu hukum, pada maret 2007, Maria dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum FHUI.

Puncak kariernya atas usul Presiden Susilo Bambang Yudhoyno Maria terpilih menjadi Hakim Konstitusi dengan masa jabatan 2008-2013. Pada periode berikutnya, ia kembali terpilih untuk periode 2013-2018. Ia menjadi perempuan pertama ahli Ilmu Perundang-undangan yang menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).

KELUARGA
Suami    : C. Soeprapto Haes
Anak      : M. Ayu Prabha Ardhinastri
                A. Bagus Jati Tyas Seta
                N. Aji Kusuma Rah Utama

PENDIDIKAN
Falkultas Hukum, Universitas Indonesia (1975)
Program Pascsarjana Bidang Hukum, Universitas Hukum (1997)
Program Doktor Ilmu Hukum, Universitas Indonesia (2002)

KARIER
Asisten Dosen (1975)
Ketua Komisi Perundang-undangan di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (1999)
Anggota tim perumusan dan penyelarasan Komisi Konstitusi MPR (2003)
Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahan  (2006-2008)
Guru besar Ilmu Hukum FHUI (2007)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (2008-2013), (2013-2018)


Berita Terkait
Hakim MK Maria Farida Berharap Tak Lagi Dipanggil KPK

Hakim MK Maria Farida Berharap Tak Lagi Dipanggil KPK

Nasional

17 Februari 2017
Maria Farida Indrati

Maria Farida Indrati

27 Mei 2016
KPK Periksa Bupati Lebak Dan Wakilnya

KPK Periksa Bupati Lebak Dan Wakilnya

15 Oktober 2014
Hakim Konstitusi Ini Tolak Pemilu Serentak

Hakim Konstitusi Ini Tolak Pemilu Serentak

23 Januari 2014
Besok, Mahfud MD Bersaksi di Mabes Polri

Besok, Mahfud MD Bersaksi di Mabes Polri

Nasional

28 September 2011
Share :