Tersangka Bandar Judi Hilang

Rekomendasi Sanksi Jaksa Segera Diserahkan

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Darmono tengah merampungkan rekomendasi sanksi untuk jaksa Sudomo yang menangani kasus bandar judi di Jakarta Utara, Dony Harianto Njo (48).

Menurut Darmono, saat ini pihaknya masih memeriksa laporan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai hasil pemeriksaan Sudomo.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP

"Kami evaluasi apakah laporan mereka sudah sesuai atau belum. Apakah usulan sanksi sesuai atau tidak," kata Darmono saat dihubungi melalui saluran telepon, Jumat 2 Januari 2009. Dalam sepekan ini, kata dia, Pengawasan akan merampungkan dan menyerahkannya ke Jaksa Agung, Hendarman Supandji.

Sebelumnya, ia telah memerintahkan agar Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa Sudomo terkait hilangnya bandar judi, Dony beserta barang bukti tindak pidana.

Dony ditangkap di Jalan Plumpang Raya bersama dua rekannya Hengky Simbolon dan Suparlan Liosman pada 27 November 2008. Mereka ditangkap dengan sangkaan sebagai bandar judi jenis togel. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Masalah kemudian muncul saat Polda Metro Jaya mengklaim sudah menyerahkan Dony dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 15 Desember 2008. Namun, hal tersebut dibantah kejaksaan yang mengaku belum menerima berkas dari kepolisian.

Akibat hilangnya Dony beserta barang buktinya, aparat penegak hukum yang terkait dengan kasus itu diperiksa satu persatu, termasuk penyidik di kepolisian.

Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024