Capres Jangan Salah Kaprah Soal Kemiskinan

Sumber :

VIVAnews - Pemerintahan baru diminta berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan pengentasan kemiskinan. Jika kebijakan yang disusun dalam lima tahun ke depan salah kaprah, dikhawatirkan angka kemiskinan akan berlipat ganda.

Menurut Direktur Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, pandangan dan langkah para capres yang disampaikan dalam debat Mengentaskan Pengangguran dan Kemiskinan tadi malam, belum ada pasangan capres yang berani mengharamkan utang.

"Soal utang hanya disebut restrukturisasi atau mengutamakan dalam negeri," katanya dalam dialog hasil debat capres di Bakoel Coffie, Jakarta, Jumat 26 Juni 2009.

Tiga capres dianggap belum memahami persoalan dan esensi kemampuan bangsa. Pasalnya banyak argumen yang diungkapkan hanyalah membangun pencitraan bagaimana bangsa ini bisa lebih baik tanpa mengupayakan jalan keluar yang jelas.

Dalam undang-undang investasi misalnya, JK dan SBY tidak berkeinginan mengubahnya. Megawati meski menyebut perlu ada perubahan tapi substansinya tidak jelas. "Padahal banyak orang-orang keberatan dengan undang-undang ini," katanya.

Soal penggusuran di perkotaan juga dianggap tidak ada penjabaran yang rinci. Selain itu dalam pemberdayaan perempuan, tidak ada calon presiden yang membahasnya lebih dalam.

Sementara Direktur INFID Don Marut mengatakan kemampuan SBY yang hanya sebatas mengandalkan BLT, PNPM, BOS dan KUR, dianggap sebagai usaha yang tidak realistis untuk pengentasan kemiskinan. Apalagi program ini diklaim sebagai program pemerintah.

"Itu salah besar. Itu sebenarnya adalah program dari Bank Dunia karena tim ekonomi kita dekat dengan IMF dan Bank Dunia," katanya. Tidak signifikannya program ini, kata dia, bisa terlihat dari jumlah penduduk miskin yang tetap tinggi.

Berbeda dengan masa Soeharto ketika mengenalkan program pengembangan daerah tertinggal (IDT) selama hampir sepuluh tahun, kemiskinan bisa ditekan dari 20 persen ke kisaran 11 persen pada akhir 1997. Sementara pemerintahan sekarang, sejakBank Dunia mengenalkan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan PNPM, kemiskinan tetap di kisaran 15 persen.