Nokia Minta Royalti Rp51 Ribu untuk Setiap Ponsel 5G Terjual

Logo Nokia.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Hermann

VIVA – Nokia mengharapkan dapat mengantongi royalti 3 euro atau sekitar Rp51 ribuan dari setiap smartphone 5G yang terjual. Perusahaan itu telah memberikan kontribusi untuk standarisasi 5G dan mengatakan biaya itu untuk nilai dari teknologi handset-nya.

Pemegang paten standar utama atau SEPs diharuskan membuat inovasi mereka tersedia dengan ketentuan yang adil, wajar dan tidak diskriminasi atau ketentuan FRAND. Banyak contoh perselisihan antara perusahaan mengenai royalti FRAND.

Dengan pembatasan lisensi pendapatan 3 Euro, Nokia berharap bisa menghindari argumen dan mengambil manfaat dari perilisan 5G. Saat standar diselesaikan nantinya, perusahan itu mengantisipasi akan ada posisi signifikan di SEPs. Artinya membuat keuntungan yang signifikan.

"Inovasi Nokia dikombinasikan dengan komitmen kami untuk membuka standarisasi membantu membangun jaringan hari ini dan meletakkan fondasi untuk 5G/NR," ujar Kepala Bisnis Nokia, Ilkka Rahnasto, dilansir laman Tech Crunch, Rabu, 22 Agustus 2018.

Dia melanjutkan, pengumuman yang dibuat perusahaannya sangat penting untuk membantu pihaknya merencanakan pengenai ponsel dengan 5G/NR. Diharapkan rilis komersial produk ini akan dilakukan tahun depan.

Namun, tarif itu hanya berlaku untuk mobile phone. Sedangkan jaringan 5G sendiri diharapkan bisa menghubungkan semua perangkat seperti PC, ruter, dan peralatan industri lainnya. Untuk hal itu, Nokia akan menentukan tarif perizinan secara terpisah.

Layanan 5G komersial pertama direncanakan akan dilakukan oleh Amerika Serikat. Mereka akan menawarkan broadband Fixed Wireless Access (FWA). Sedangkan smartphone yang menggunakan jaringan 5G pertama dikabarkan akan hadir pada tahun 2019.