Saingi Gojek, Kemenhub Bakal Bentuk Transportasi Online Pelat Merah

Aksi unjuk rasa ojek online.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Kementerian Perhubungan menyiapkan platform transportasi online baru 'pelat merah' yang siap bersaing dengan Go-Jek dan Grab. Aplikasi ini akan dikerjasamakan dengan BUMN telekomonikasi yaitu PT Telkom Indonesia Tbk.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, saat ini proses pembentukan bisnis tersebut masih dalam penjajakan dengan PT Telkom Indonesia Tbk.

"Satu hal yang kita jajaki kerjasama dengan pihak Telkom adalah pendalaman proses bisnis berasal dari aplikasi," kata Budi Setiyadi di kantor Kemenhub, Jumat 14 September 2018.

Di tempat yang sama, Direktur Angkutan dan Multi Moda Ahmad Yani menjelaskan, Pemerintah saat ini seiring kesulitan meminta informasi jumlah pengemudi kepada Grab maupun Go-Jek. Alasan mereka adalah demi menjaga persaingan bisnis.

"Selalu begitu. Nah ini memang kita mengejar akhirnya Pak Dirjen sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi pelat merah, kasarnya gitu," katanya.

Ia pun mengatakan pihaknya akan bersama-sama melakukan persiapan pembentukan aplikasi tersebut dengan Telkom. Dirjen Perhubungan Darat telah mulai menjalin pembicaraan dengan pihak Telkom. "(Konsepnya) menjadi platform seperti di Korea punya pemerintah," ujarnya.

Desakan Asosiasi Pengemudi

Yani mengungkapkan, pembentukan aplikasi transportasi online dari pemerintah ini merupakan desakan dari asosiasi Pengemudi yang tidak puas dengan perusahaan aplikatornya. Tuntutan yang sudah digaungkan sejak lama itu akan difasilitasi oleh pemerintah.

"Kami mencoba memfasilitasi itu seperti apa, walaupun belum dapat  secara detail bisnis prosesnya bagaimana, Saya akan diskusi besok," ucapnya.

Platform baru transportasi online ini, lanjut dia juga akan menyediakan layanan layaknya Go-Jek maupun Grab. Diharapkan transportasi online 'racikan' pemerintah ini akan mengakomodasi keinginan Pengemudi.

"Teman-teman di Telkom harus mempunyai keuntungan tetapi tidak memberatkan para pengemudi," katanya.

Hingga kini, belum ditargetkan kapan aplikasi pelat merah tersebut akan diluncurkan. Selain itu, pihak Pemerintah juga akan merangkul pengemudi maupun komunitas yang ahli teknologi. "Kami akan berdiskusi dan mengajak baik driver sendiri dan komunitas yang ahli IT," tuturnya.