Harga Premium Naik Jadi Rp7.000 Per Liter

Ilustrasi pemberitahuan tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang telah habis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Selain pertamax CS, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM penugasan, yaitu premium.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah akan menaikkan harga bensin premium dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter. 

"Sesuai arahan Presiden, premium hari ini jam 18.00 WIB paling cepat," ujarnya  di Hotel Sofitel, Bali, Rabu 10 oktober 2018. 

Jonan mengatakan, kenaikan tersebut akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB di setidaknya 2.500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Indonesia. 

"Tergantung persiapan Pertamina," tambahnya.

Jonan mengatakan, untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), premium menjadi Rp7.000 per liter. Sedangkan di luar Jamali, itu Rp6.900 per liter. (asp)