RI dan Singapura Kerja Sama Genjot Industri Fintech

MoU OJK dengan MAS soal Fintech.
Sumber :
  • Dokumentasi OJK

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan The Monetary Authority of Singapore (MAS) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk memperkuat kerja sama di fintech di Indonesia dan Singapura. MoU itu juga dalam upaya mendorong inovasi dalam layanan keuangan antara Indonesia dan Singapura.

Kerja sama ini akan memfasilitasi pembagian informasi tentang tren dan perkembangan pasar fintech yang muncul, dan mempromosikan proyek inovasi bersama antara kedua negara. Sebagai bagian dari MOU, kedua otoritas akan membuat kerangka kerja untuk membantu perusahaan-perusahaan fintech lebih memahami rezim pengaturan dan peluang di setiap yurisdiksi. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai, kebijakan ini akan menurunkan hambatan masuk bagi perusahaan-perusahaan fintech yang tertarik untuk memasuki pasar kedua negara. 

“Kami berharap dapat mengembangkan kolaborasi yang lebih erat dengan MAS untuk mendukung pengembangan fintech dan layanan keuangan inovatif di dua wilayah hukum," ujar Wimboh dikutip dari keterangan resminya, Jumat 12 Oktober 2018. 

Sementara itu, Managing Director MAS Ravi Menon mengatakan, Singapura dan Indonesia memiliki sektor fintech yang besar. Karena itu, MAS dan OJK memiliki minat yang sama dalam mempromosikan inovasi dalam layanan keuangan untuk meningkatkan inklusi keuangan di kawasan ini. 

"MOU ini menyajikan peluang bagus untuk memperkuat upaya lintas batas untuk mempromosikan ekosistem fintech di ASEAN,”

Penandatanganan MOU berlangsung di sela-sela Retret Pemimpin Indonesia-Singapura pada 11 Oktober 2018. (ren)