Nilai Kredit yang Terdampak Bencana Sulteng Capai Rp3,9 Triliun

OJK serahkan bantuan gempa Palu.
Sumber :
  • DOkumentasi OJK

VIVA – OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan bantuan dalam rangka Program OJK-Peduli bersama Industri Jasa Keuangan itu diberikan langsung Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Palu, Kamis, 18 Oktober 2018.

Nilai bantuan yang berhasil dikumpulkan OJK bersama IJK sebanyak Rp18,51 miliar dan bantuan Masyarakat Ekonomi Syariah senilai Rp1,8 miliar, yang di antaranya akan digunakan untuk membangun Rumah Hunian Sementara kepada para korban.

Wimboh yang hadir bersama Anggota Dewan Komisioner OJK lain beserta pimpinan Industri Jasa Keuangan juga melakukan kunjungan ke Lokasi OJK Peduli di desa Lolu Jono Ege, Kabupaten Sigi dan mengadakan “trauma healing” untuk anak-anak di pengungsian.
 
Melalui program ini, OJK telah menyalurkan bantuan kebutuhan selama tanggap darurat dan saat ini telah dan sedang membangun kamar mandi umum dan dapur umum di 8 titik pengungsian. Titik tersebut berada di Desa Lolu, Lapangan Kelinci, Desa Dayo Dara, Kayu Malue, Lapangan STQ, Lapangan Aweli, Lapangan Kompas dan Desa Mamboro Atas. 

Seluruh donasi dari IJK dan MES akan diarahkan untuk pembangunan Rumah Hunian Sementara (HUNTARA) di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini sedang dijajaki kerja sama dengan PT. Adhi Karya untuk pembangunan HUNTARA tersebut.

“Harapan kami kegiatan ini bisa membantu masyarakat di Palu untuk segera bangkit,” kata Wimboh Dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 19 Oktober 2018. 

Jumlah bantuan yang terkumpul hingga saat ini mencapai Rp18,51 miliar yang berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK dan dari sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan antara lain. Seperti, Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, AAUI, Asbisindo, Perbanas, APPI, Bank Mandiri, BTN, MUFG, BNI, BCA, BRI, Bank DBS, dan Bank Sumitomo. 

Kemudian,  ada pula bantuan dari Bank Panin, Bank Permata, HSBC, Mayapada, Danamon, OCBC NISP, Sinarmas, BJB, Bank Nagari, Prudential, Maybank, Allianz, BTPN, dan CIMB Niaga.

Bantuan juga berasal sari Ciputra Life, Bank Panin Dubai Syariah, Sarana Kalteng Ventura, BCA Life, Asuransi Astra Buana, Bank India Indonesia, BBCA, Apparindo, Mandiri Inhealth, Bank Mizuho, dan  Pegadaian. 

Selanjutnya, Astra Aviva Life, Panin Dai-Ichi Life, Bank Ganesha, Reasuransi Nasional, Bank ICBC, Bukopin, Asuransi Simas Jiwa, Sunlife Financial, Carlife Insurance, Bank Banten, Bank Resona Perdania, BNI Syariah, Jamkrindo Syariah, Perum Jamkrindo, APPI, Bank Victoria dan Cigna.

Keringanan kredit

Wimboh pun mengatakan, OJK juga telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah perbankan, untuk debitur atau proyek yang berada di lokasi bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Kebijakan yang dikeluarkan pada 9 Oktober lalu bertujuan untuk membantu pemulihan usaha debitur dan perbankan, serta kondisi perekonomian wilayah yang terkena dampak bencana alam. 

Perlakuan khusus diberikan untuk penilaian kualitas kredit atau pembiayaan syariah, restrukturisasi, dan atau pemberian kredit dan pembiayaan syariah baru di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Berdasarkan data sementara yang diterima OJK, jumlah kredit perbankan di Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp27 triliun atau 0,5 persen dari total kredit nasional sebesar Rp5.032 triliun. Jumlah kredit yang terdampak bencana adalah Rp3,9 triliun atau 14,4 persen dari total kredit di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Sementara untuk perusahaan pembiayaan, terdapat potensi klaim sebesar Rp368 miliar dari 11 Perusahaan yang beroperasi. Sedangkan, untuk perusahaan Asuransi Jiwa telah ada 30 perusahaan asuransi yang memberikan konfirmasi mengenai klaim polis, dengan klaim yang sudah dibayarkan sebesar Rp590,69 juta, klaim yang sudah masuk dan dalam proses segera dibayarkan sejumlah Rp399,79 juta. 

Sementara potensi klaim (yang belum dilakukan klaim) sejumlah uang pertanggungan sebesar Rp99,67 miliar dan US$12.500 dolar AS. Untuk Asuransi Umum, jumlah klaim yang sudah masuk ke OJK sebesar Rp680 miliar, atas bangunan dan komplek bangunan sebanyak 750 klaim yang di-cover polis gempa. 

Sementara laporan Jasindo menyebutkan bahwa beberapa perusahaan seperti Telkomsel mengklaim BTS dan kabel bawah laut. Selain itu, terdapat personal claim sebesar Rp5 miliar dan klaim kapal pembawa pupuk.

Perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan syariah Bank mengacu pada POJK 45/POJK.03/2017 tentang Perlakukan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam dalam Keputusan Dewan Komisioner dan akan berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan.