OJK Tak Bisa Intervensi Kesepakatan Investor dan Perusahaan Fintech

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida (Kedua dari kiri).
Sumber :
  • M Yudha Prastya.

VIVA – Salah satu faktor yang disinyalir menjadi penyebab dari maraknya kasus rentenir online akhir-akhir ini, adalah akibat iming-iming pengembalian yang besar dari perusahaan fintech kepada para investornya.

Saat hal itu ditanyakan kepada Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, ia pun mengakui bahwa sebenarnya memang ada berapa tingkat bunga yang dikenakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

"Karena ini sifatnya peer-to-peer, maka mereka langsung berkontrak antara yang meminjamkan dan yang dipinjamkan. Nah, ini tentu kesepakatan dua pihak yang tidak bisa diintervensi OJK," kata Nurhaida di kantornya, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa 13 November 2018.

Nurhaida menjelaskan, kenapa OJK tidak bisa masuk ke wilayah antara investor dan perusahaan fintech tersebut. Menurutnya, wilayah itu adalah ranah bagi para investor, untuk melihat dan mengamankan aspek risiko yang ada dari rencana investasinya tersebut.

"Jadi, kalau kemudian ada pihak lain (misalnya OJK) yang menentukan hal itu, maka kalau kedua pihak itu enggak setuj,u kan enggak akan terjadi hal (investasi) itu," ujarnya.

Oleh karenanya, OJK pun hanya bisa memastikan dan mewajibkan bahwa perusahaan-perusahaan peer-to-peer atau fintech company tersebut, untuk melakukan keterbukaan informasi, disclosure, dan transparansi.

Sehingga, jika si peminjam transparan tentang kondisi bisnis, masa depan, dan prospek bisnisnya ke depan, maka pihak yang meminjamkan (investor) juga akan bisa mengakses risiko dari investasinya tersebut.

"Nah, risiko ini akan terkait dengan besarnya return yang diharapkan. Jadi, inilah salah satu ketentuan di OJK yang mewajibkan fintech company harus memastikan bahwa sebagai peminjam, dia harus melakukan keterbukaan atau transparansi," kata Nurhaida.

Saat ditanya apakah ke depannya ada kemungkinan bagi OJK untuk ikut mengatur masalah bunga tersebut, Nurhaida pun dengan tegas menyangkalnya. "Enggak ada," ujarnya singkat.