Jokowi Coret Relaksasi Daftar Negatif Investasi

Presiden Joko Widodo di hadapan para pengusaha peserta Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 28 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Presiden Joko Widodo akhirnya mencoret kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dari paket kebijakan ekonomi ke-16.

Presiden mengumumkan pencoretan relaksasi DNI itu di hadapan para pengusaha peserta Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 28 November 2018.

"Kita sudah ditelepon Ketua Kadin, ditelepon Ketua Hipmi, yang komplain masalah itu (relaksasi DNI). Barangnya itu (Peraturan Presiden) belum sampai Istana, perpres-nya belum saya tandatangani," kata Jokowi.

Jokowi pun menegaskan bahwa tidak perlu ragu, sebab dia memastikan akan mengeluarkan urusan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari relaksasi DNI. "Saya putuskan di sini. Saya keluarkan urusan UMKM dari relaksasi DNI. Putus sudah," katanya menegaskan.

Ia mengakui, bahwa jika Ketua Kadin dan Ketua Hipmi sudah berbicara tentang relaksasi DNI, lantas pertimbangan siapa lagi yang akan didengarkannya. "Jadi, nanti begitu masuk ke Istana, udah nanti saya coret. Wong belum masuk," ujarnya.

Kepala Negara meminta kepada para anggota Kadin dan Hipmi untuk tidak meragukan komitmennya terhadap UMKM. Sebab kontribusi UMKM bagi Indonesia sangat signifikan. Kini ada 62 juta UMKM dan mempekerjakan 116 juta orang.

"Aspirasi mengenai UMKM itu juga menyuarakan aspirasi yang juga saya inginkan. Karena saya ini alumni UMKM, terus keluarga saya juga masuk dalam kategori UMKM. Anak-anak saya juga masuk dalam kategori UMKM dengan jualan martabak dan jualan pisang goreng," katanya.

Keberpihakan Jokowi terhadap UMKM juga terlihat dari komitmen pemerintah yang menurunkan bunga kredit usaha rakyat atau KUR dari 23 persen menjadi 7 persen. Selain itu, pajak penghasilan berupa PPh final yang dulunya 1 persen menjadi 0,5 persen sejak Juni silam.

"Bahkan, kontribusi UMKM pada PDB Indonesia mencapai 60 persen, karena itu pemerintah menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada UMKM. Pemerintah berpihak kepada 62 juta UMKM yang ada." (mus)