Terima Kritik Kadin dan HIPMI, Jokowi Janji Keluarkan UMKM dari DNI

Presiden Jokowi di Rapimnas Kadin
Sumber :
  • Biro Pers Kepresidenan

VIVA – Paket kebijakan ekonomi ke-16 akan direvisi lagi yakni terkait UMKM yang masuk daftar negatif investasi atau IDN yang direlaksasi. 

Presiden Joko Widodo berjanji akan mengeluarkan hal itu setelah mendapat masukan dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil. 

Hal itu ditegaskan Kepala Negara dalam penutupan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Tahun 2018 di Hotel Alila, Surakarta, Rabu, 28 November 2018.

"Saya sudah ditelepon oleh ketua Kadin dan HIPMI yang complain masalah itu. Barangnya (Rancangan Peraturan Presiden) itu belum sampai ke Istana, Perpresnya belum saya tanda tangani. Jadi tidak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan UMKM ini dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini," ujar Presiden Jokowi, seperti dalam siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden. 

Mantan Gubernur DKI itu mengaku sangat menghormati protes dari kedua organisasi itu. Bahkan Jokowi sangat mempercayai kritik itu menjadi masukan baik baginya. 

"Kalau sudah ketua Kadin dan HIPMI yang ngomong, siapa lagi yang mau saya dengar? Nanti begitu masuk ke Istana saya lihat dan coret," lanjut Jokowi.

Bagi Jokowi, Indonesia harus menjadi ladang yang subur bagi tumbuh kembangnya UMKM ini. Apalagi dia juga pernah menjalankan usaha bermula dari sektor ini. 

Tidak hanya itu, anak-anaknya menurut Jokowi, juga saat ini berada di sektor UMKM. Anak pertama, Gibran Rakabuming adalah pengusaha kuliner martabak dengan label Markobar. Sementara putra bungsunya, Kaesang Pangarep mengembangkan di sektor usaha kuliner juga yakni pisang goreng ala masa kini dengan merek dagang Sang Pisang. 

"Saya ini alumni UMKM. Keluarga saya juga masuk dalam kategori UMKM. Anak-anak saya juga masuk dalam kategori UMKM, jualan martabak, jualan pisang. Kita tahu mayoritas pengusaha Indonesia juga UMKM," kata Presiden.

Dalam sambutannya itu, Presiden juga menjelaskan bahwa pemerintah berpihak kepada 62 juta UMKM yang ada di Indonesia. Sejumlah kebijakan telah diambil pemerintah untuk menandai keberpihakan itu.

"Kita telah melakukan penurunan bunga kredit KUR dari 23 persen ke 7 persen. Juga pajak penghasilan, PPh final, yang dulunya 1 persen menjadi 0,5 persen sejak Juni yang lalu," ucapnya.

Presiden juga menyadari bahwa kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sangatlah besar. Mayoritas tenaga kerja Indonesia yang berada di sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap PDB mencapai 60 persen.

"Jadi jangan meragukan komitmen saya terhadap UMKM, jangan ragukan karena kita tahu kontribusi UMKM bagi ekonomi Indonesia ini sangat signifikan," kata Presiden.