Eni Jadi Kontraktor Migas Pertama yang Ajukan Perubahan Kontrak

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Perusahaan migas asal Italia, Eni Indonesia Ltd, bersedia secara sukarela mengubah skema kontrak bagi hasilnya di Blok East Sepinggan di Lapangan Merakes. Kontrak yang sekarang masih menggunakan cost recovery akan diubah menjadi gross split di tengah masa kontrak.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan bahwa amandemen kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) ini akan dilakukan sebelum 12 Desember 2018. Termasuk persetujuan plan of development alias rencana pengembangan lapangan migas ke depan.

"Mereka mengajukan dan kita proses kurang dari sebulan. Insya Allah kontraknya akan berubah jadi Gross Split," kata Arcandra di kantornya, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2018.

Ia menjelaskan, Eni lebih memilih skema Gross Split lantaran dinilai lebih efisien dalam hal pengadaan barang serta memiliki kepastian. Maka tidak perlu ada perdebatan lagi dengan pemerintah tentang tender pengadaan barang yang sebelumnya dilakukan dalam rezim cost recovery.

"Karena ini cepat prosesnya, dan simpel, tidak perlu lagi proses tendering yang lama, maka mereka melihat ini opportunity untuk simplicity (penyederhanaan), certainty (kepastian)," katanya.

Kontrak Eni di Blok East Sepinggan masih lama, yakni sampai tahun 2042. Kontrak ini awalnya diteken pada tahun 2012. Eni menjadi kontraktor existing pertama yang bersedia mengubah kontraknya pada masa kontrak. Adapun durasi kontrak dipastikan Arcandra tidak berubah.

"Tidak, karena ini Gross Split maka procurement procces dan tender procces akan ada waktu yang dihemat, sehingga mereka melihat ini sebuah peluang, penghematan signifikan dan mereka beralih ke gross split," katanya.

Arcandra menambahkan, lapangan Merakes di blok East Sepinggan ini memiliki cadangan gas yang cukup besar mencapai 814 BCF. Produksi gas blok ini diperkirakan akan terealisasi pada tahun 2021, dengan laju awal produksi gas sebesar 155 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan puncaknya akan mencapai 391 mmscfd.

"Ini kontraktor existing (kontraknya) berubah pertama kali, untuk (kontrak blok migas) konvensional," katanya.