Tarif Tol Trans Jawa Bisa Turun Asal Konsesi Swasta 100 Tahun

Angkutan logistik sedang beristirahat di rest area km 391A Tol Trans Jawa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA – PT Jasa Marga Tbk, memastikan, tarif Tol Trans Jawa yang turut dikelolanya sebanyak 13 ruas dari 20 ruas yang ada dapat diturunkan. Asal, hak pengusahaan swasta untuk mengelola atau konsesi diperpanjang oleh pemerintah menjadi 100 tahun dari yang saat ini di kisaran 35 tahun.

Tarif Tol Trans Jawa saat ini, menjadi polemik lantaran para pelaku usaha di sektor logistik maupun angkutan truk merasa tarif tol tersebut sangat mahal, sehingga membuat beban biaya yang ditanggung dua kali lipat lebih mahal dari yang sebelumnya. 

Head of Corporate Finance Jasa Marga, Eka Setya Adrianto menjelaskan, konsep perpanjangan konsesi memang bisa dilakukan untuk menekan harga tarif. Dia mencontohkan, hal itu dengan turunnya tarif jalan Tol Ngawi-Kertosono dari Rp1.200 per kilomenter menjadi Rp1.000 per kilometer pada Maret 2018 lalu yang dikelola PT Ngawi Kertosono Jogjakarta (NKJ).

"Kayak yang NKJ, harusnya tarifnya Rp1.200 kalau enggak salah dirubah Rp1.000, and then konsesinya dari 35 tahun ke 50 tahun return-nya terjaga. Itu kan win-win tuh, tetapi belum tentu semua ruas bisa di treatment sama. Kecuali konsesi 100 tahun, karena nilai 100 tahun kan ditarik makin kecil," tegas di di Menara BCA, Kamis 7 Februari 2019.

Sebagai informasi, perpanjangan masa konsesi tersebut ditegaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, pada Maret 2018 lalu, memang dapat menurunkan tarif tol, lantaran dapat menjaga menjaga kestabilan internal rate of return (IRR).

Meski demikian, Eka menegaskan, langkah itu tidak serta merta dapat direalisasikan, lantaran kontrak yang dibuat para investor dengan pemerintah, telah dibuat dengan masa konsesi yang telah ditetapkan. Sehingga, imbal hasil dari kucuran modal yang telah diberikan tetap terjaga.

"Konsesnya mau diperpanjang mau berapa lama? Masa mau 100 tahun. Konsesinya di balancing itu, karena prinsipnya juga teman-teman di PU (Kementerian PUPR), Kementerian Keuangan, komit jaga apa yang sudah diperjanjikan di perjanjian sebelumnya tentang imbal hasil tetap terjaga. Komitmennya seperti itu," tegas dia.

Sebelumnya, Asosiasi Logistik Indonesia atau ALI menganggap, rampungnya pembangunan Tol Trans Jawa, tidak memberikan percepatan signifikan terhadap arus logistik. Apalagi, tarif tol yang mahal semakin memberatkan biaya operasional di sektor logistik. (asp)