Tol Jagorawi Bisa Gratis Pada 2044

Kendaraan roda empat menggunakan jalur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – PT Jasa Marga Tbk, memastikan bahwa tarif tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Jagorawi bisa digratiskan, asalkan setelah masa konsesinya atau hak pengusahaan swasta untuk mengelolanya habis sesuai tenggat waktu, yakni di 2044.

Head of Corporate Finance Jasa Marga, Eka Setya Adrianto menjelaskan, hal itu disebabkan meski aset tol Jagorawi dimiliki pemerintah, namun hal itu tidak serta merta bisa digratiskan oleh pemerintah. Sebagai mana tol Jembatan Suramadu, lantaran terdapat masa konsesi tersebut.

"Suramadu itu kasusnya beda, Suramadu itu milik pemerintah yang pengoperasiannya dilakukan oleh Jasa Marga. Sehingga, waktu pemerintah minta Suramadu digratiskan saja itu pilihan pemerintah. Beda hal dengan ruas seperti Jagorawi, itu dia punya konsesi, sampai 2044 itu paling cepat habisnya. Sehingga, secara aturan, ya tunggu sampai konsesi itu habis," katanya di Jakarta, Kamis 7 Februari 2019.

Tarif tol Jembatan Suramadu sendiri telah dihapuskan pemerintah, alias gratis sejak 26 Oktober 2018, atau sejak ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya–Madura. Sebab, kontrak operasi dan pemeliharaan Jembatan Suramadu oleh Jasa Marga sudah berakhir sejak 1 Januari 2017.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT, konsesi Jagorawi baru berakhir pada 2044 atau 40 tahun sejak pembaruan konsesi pada 2005. Tol Jagorawi (Jakarta Bogor Ciawi) sendiri, merupakan Jalan Tol pertama yang dioperasikan oleh Jasa Marga pada 1978.

Namun, Eka menilai, jika masa konsesi tersebut habis, pemerintah belum tentu juga mengambil keputusan untuk menggratiskan tarif tol tersebut. Lantaran, untuk membayar operasional tol tersebut nantinya akan dibebankan melalui pajak.

Karenanya, dia menilai, bila masa konsesi tersebut habis, kemungkinan besar pemerintah akan kembali melakukan tender ulang untuk perpanjangan masa konsesi. Sebab, dikatakannya, hingga kini belum ada satupun ruas tol di luar tol Jembatan Suramadu yang berakhir hingga masa konsesinya habis. 

"Karena, once konsesinya itu habis, berarti pemeliharaan dan lainnya itu menggunakan pajak. Kan, yang bayar pajak, kan motor juga bayar, jangan-jangan motor juga boleh masuk. I dont know, tapi itu 2044 masih panjang sekali," tegasnya. (asp)