Tekan Biaya Operasional Maskapai, Negara Dinilai Perlu Beri Insentif

Penumpang beraktivitas di area ‘check in’ atau konfirmasi tiket Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – Polemik kenaikan harga tiket penerbangan di Tanah Air belakangan ini harus dicarikan jalan keluar oleh pemerintah. Bahkan, untuk menekan biaya operasional maskapai, negara dinilai perlu memberikan sebuah insentif.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, insentif bisa diberikan untuk memangkas biaya maskapai, seperti bahan bakar, suku cadang, maupun beban operasional di bandara.

Selain itu, sejumlah insentif untuk jangka panjang maupun jangka pendek sebaiknya bisa diberikan kepada maskapai agar harga tiket penerbangan bisa lebih terkendali. 

Bhima menuturkan, salah satu problem yang menyebabkan kondisi tersebut adalah tingginya harga bahan bakar avtur. Padahal, bahan bakar berkontribusi hingga 35 hingga 45 persen dari total biaya maskapai domestik.

Kondisi ini dinilai terkait dengan monopoli harga avtur oleh PT Pertamina. Selain itu, jelas Bhima, akar masalah lain terkait dengan distribusi avtur yang belum efisien. 

"Pembangunan infrastruktur penyaluran avtur ke bandara di luar Jawa terlambat. Seharusnya harga avtur sama di seluruh Indonesia,” ujar Bhima dalam keterangannya dikutip, Senin 18 Februari 2019.

Selain Avtur, Bhima mengatakan, pemberian insentif juga bisa diberikan kepada maskapai untuk menekan biaya operasional di bandara. Hal itu, bisa direalisasikan oleh operator bandara.

“Selain avtur, ada landing fee atau biaya parkir di bandara. Ini bisa diturunkan atau diberi diskon melalui penugasan Angkasa Pura,” tuturnya.

Kemudian, terkait insentif dengan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea masuk impor suku cadang pesawat, menurut Bhima, juga bisa menjadi opsi sebab pelemahan rupiah tahun lalu ikut mengerek harga tiket.

Sementara itu, anggota Ombudsman Indonesia dan pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, sejumlah negara lain sudah memberikan insentif guna mendongkrak daya saing maskapai.

Dia mencontohkan, Singapura telah memberikan insentif sebesar US$100 ribu per tahun untuk setiap rute yang dibuka maskapai ke negara tersebut. Hal itu dinilainya bisa membuat harga tiket menuju Singapura lebih kompetitif.

"Insentif itu membuat maskapai nasional didukung untuk meningkatkan konektivitas udara,” kata Alvin. (art)