Menteri Rini Tegaskan BUMN Tak Bisa Gratiskan Jalan Tol

Menteri BUMN, Rini Soemarno (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Rini Soemarno menegaskan jalan tol yang dikelola BUMN tak bisa gratis. Hal ini menanggapi timbulnya pertanyaan apakah RI bisa seperti Pemerintah Malaysia yang akan menggratiskan jalan tol, dengan cara dibebankan kepada pajak. 

Menurut Rini, setiap perusahaan pelat merah tentu memiliki investasi dalam membangun jalan tol. Bahkan untuk mendapatkan investasi BUMN harus berutang. 

"BUMN ini kan tolnya ini terkait dengan investasi, kita kan pinjam uang, ya enggak bisa dong (gratis)," ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 26 Februari 2019. 

Sebagai investor, lanjut dia, baik BUMN maupun swasta tidak akan bisa membebaskan biaya atau tarif tol. Apalagi yang dibangun melalui pinjaman, termasuk pihak Malaysia jika membangun jalan tol di Indonesia. 

"Jalan tol juga banyak dibangun swasta, Astra punya, Malaysia juga punya di Indonesia. Mereka enggak bisa bebasin, mereka bangun jalan tol dengan pinjaman, otomatis kita harus membayar pinjaman itu kembali," katanya. 

Terkait tol yang habis masa konsesi, Rini mengatakan, hal itu merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai regulatornya. Kebijakan penggratisan tarif tol yang habis masa konsesi ada di Kementerian terkait. 

"Regulasinya ada di kementerian PUPR, kami hanya sebagai investor. BUMN itu selalu hanya sebagai investor, kita bertanggug jawab membangun, mendapat konsesi, kami bangun, konsesi perjanjian A,B, C kita turuti semua," tuturnya.