Perdagangan Bebas Indonesia-Australia, Peternakan Lokal Terancam?

- ZABUR KARURU/ANTARA
Sumber :
  • bbc

Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IA-CEPA) antara Indonesia dan Australia dapat merugikan peternakan lokal dan menghambat pengembangan swasembada sapi dalam negeri, menurut Kepala Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Tatok Djoko Sudiarto.

Pemerintah Indonesia dan Australia resmi menandatangani IA-CEPA pada Senin (04/03) di Jakarta, sembilan tahun sejak pertama kali perjanjian itu dirumuskan. Perjanjian ini akan diratifikasi oleh kedua negara dan ditargetkan akan berlaku di akhir tahun ini.

Perjanjian, yang ditandatangani Menteri Perdagangan Indonesia H.E. Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia, Simon Birmingham, di antaranya mengatur tarif dagang antara ke dua negara.

Melalui IA-CEPA, Indonesia akan mendapatkan fasilitas 100 persen bas bea masuk ke Australia. Sementara, secara bertahap, Australia mendapatkan bebas bea masuk ke Indonesia sebesar 94 persen.

Industri yang akan terdampak dari perjanjian ini antara lain pangan, pertanian, otomotif, tekstil, dan furnitur.

Sejauh ini, Indonesia bergantung pada Australia dalam hal pengadaan daging sapi dalam negeri. Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2017 Indonesia mengimpor daging sapi sekitar 160.000 ton. Sebesar 53 persen daging sapi impor tersebut berasal dari Australia.

Data BPS itu mengatakan impor dilakukan karena kebutuhan daging sapi nasional mencapai 784 ribu ton, tapi peternak lokal hanya mampu menghasilkan 532 ribu ton daging.

Kepala Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Tatok Djoko Sudiarto, mengatakan perjanjian ini dapat menyebabkan mayoritas stok daging Indonesia berasal dari Australia. Hal itu, ujarnya, akan berimplikasi pada harga daging impor yang lebih murah dibanding harga lokal.

Keadaan itu, kata Tatok, akan menekan peternak lokal dan menghambat swasembada peternakan.

"Kalau kanal impor peternakannya dibuka lumayan kencang, policy untuk pengembangan peternakan dalam negeri akan lebih hancur karena grand design peternakan dalam negerinya kan enggak jelas," kata Tatok.

"Dengan guyuran produksi sapi luar negeri, maka insentif untuk pengembangan sapi dalam negeri kan rendah. Kalau insentif rendah, kita kan lebih baik impor," tambahnya.

Secara nasional, katanya, Indonesia akan semakin tergantung pada Australia dalam hal penyediaan daging sapi.

Peternak lokal khawatirkan implentasi perjanjian

Teguh Boediyana, ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (DPP PPSKI), mengatakan perjanjian ini membuatnya makin sanksi Indonesia mampu swasembada peternakan pada tahun 2026, seperti yang ditargetkan pemerintah sebelumnya.

Ia mengatakan sampai saat ini pemerintah belum melakukan langkah signifikan untuk mengembangkan peternakan dalam negeri.

"Saya ini sudah desperate lah gitu. Ya karena bagaimana mau bersaing?" katanya.

Ia mengatakan selain daging sapi Australia, peternak lokal juga harus bersaing dengan daging kerbau asal India yang harganya sangat murah.

Teguh menambahkan sejak era mantan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia sudah meminta pemerintah untuk mengembangkan peternakan lokal, antara lain dengan penyediaan pakan sapi dan skema kredit murah untuk para peternak.

Namun, ujarnya, sampai kini permintaan tersebut belum dijawab pemerintah.

Target pasar ketiga

Dalam sambutannya setelah penandatanganan IA-CEPA, Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan perjanjian ini akan menguntungkan kedua belah pihak.

Ia mengatakan kolaborasi strategis antara Indonesia dan Australia ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan menyasar pasar ketiga.

"Kolaborasi strategis antara Indonesia dan sektor swasta Australia tidak saling `menyasar` satu sama lain, tapi bersama-sama menyasar pasar ketiga."

"Misalnya, membuat industri sapi hidup atau daging sapi untuk memenuhi kebutuhan pasar Timur Tengah atau Indochina," kata Kalla dalam bahasa Inggris.

Direktur Perdagangan Bilateral Kemendag Ni Made Ayu Marthini menjelaskan lebih lanjut bahwa kedua negara bermaksud untuk membentuk " powerhouse ", di mana Australia melakukan investasi peternakan di Indonesia.

"Jadi kita olah bersama. Australia kan punya kekurangan juga, bisa lahan, bisa tenaga kerja... Kita combine (keterbatasan dan kelebihan masing-masing negara), processing misalnya di sini baru di bawa ke Middle East ," katanya.

Selain itu, lanjutnya perjanjian ini dapat membuat peternak Indonesia belajar teknologi peternakan modern Australia. Pemerintah, kata Made, akan mengadakan kegiatan pertukaran know-how dalam program yang dinamai Red Meat Initiative.

Sementara itu, Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia, Simon Birmingham mengatakan perjanjian ini akan memfasilitasi Australia untuk mengekspor biji-bijian, yang ujarnya akan menguntungkan peternakan lokal, dalam jumlah yang lebih besar.

"Sejumlah 500.000 ton biji-bijian akan pergi ke peternakan-peternakan untuk dikonsumsi sapi-sapi di Indonesia. Itu akan menjadi value added dan membantu kecukupan dan ketahanan pangan, selain memberikan pasar baru bagi industri biji-bijan Australia," kata Birmingham.

Program swasembada konkret

Meski disebut tidak akan merugikan peternak lokal, Teguh mengatakan ia meragukan janji pemerintah itu. Teguh meminta pemerintah untuk mengambil langkah nyata dalam mengembangkan peternakan nasional.

"Seharusnya pemerintah itu mempunyai program yang lebih konkret untuk meningkatkan populasi (sapi). Jangan sampai kita udah gagal di era SBY dua kali, kemarin juga akhirnya rancangan itu (swasembada pangan) baru 2026 berarti kan kita tidak punya konsep yang jelas," kata Teguh.

Ia menambahkan pemerintah harus membuat payung hukum untuk melindungi dan menstimulasi peternak lokal.

Sementara itu, Tatok mengatakan, pemerintah perlu segera membuat grand design peternakan nasional yang memberikan insentif pada peternak-peternak lokal.