Sofyan Djalil Target Terbitkan 11 Juta Sertifikat Tanah pada 2019

Menteri ATR Sofyan Djalil serahkan sertifikat tanah ke Wali Kota Banda Aceh.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menargetkan, akan menerbitkan 11 Juta sertifikat tanah untuk rakyat pada 2019.

Sofyan menjelaskan, sejak 2017, pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 5,3 juta sertifikat tanah pada warga. Kemudian 2018, sekitar 9,3 juta. Meskipun jumlah itu masih ada kendala soal pembebasan lahan.

“Insya Allah tahun ini (2019) 10 sampai 11 juta sertifikat tanah,” kata Sofyan, saat menyerahkan sertifikat tanah di Balai Kota Banda Aceh, Rabu 13 Maret 2019.

Sejauh ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang membebaskan sebagian besar tanah milik hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan perumahan yang di bangun properti. Menurutnya, sertifikat itu sangat penting dimiliki oleh masyarakat.

Masyarakat yang telah memiliki sertifikat, bisa menggadaikannya di bank untuk modal usaha. Sehingga, warga tidak perlu lagi meminjam uang ke rentenir, yang bunganya cukup besar.

“Kalau tidak ada sertifikat, tetapi ada tanah, mereka tidak bisa ke Bank. Makanya, kita buatkan sertifikat untuk mempermudah mereka akses ke perbankan,” katanya.

Meski begitu, Sofyan menyarankan, agar warga tidak sembarangan menggadaikan sertifikat tanah ke bank, apalagi untuk kebutuhan hura-hura. Jika digunakan tidak sesuai kebutuhan, bisa saja pemilik sertifikat tidak bisa membayar pinjaman ke bank dan akibatnya terjadi kredit macet.

“Jika uangnya digunakan untuk beli mobil, motor, itu hampir 99 persen akan terjadi kredit macet. Jika terjadi kredit macet, mobil akan ditarik dan tanahnya dilelang,” ujar Sofyan. (asp)