Pembangunan Infrastuktur 2045 Terintegrasi Industri dan Pariwisata

Kepala BPIW pada Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono, dalam Konsultasi Regional Tahun 2019 wilayah Jawa dan Bali, di IPB Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin, 18 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Romadoni

VIVA – Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan visi Indonesia 2045, antara lain terintegrasi memajukan sektor industri sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, mendukung destinasi unggulan pariwisata, menuju poros maritim dunia, pemantapan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

“Ada juga pemantapan ketahanan air, pemerataan pembangunan wilayah dan pembangunan infrastruktur yang merata dan terintegrasi,” kata Kepala BPIW, Hadi Sucahyono, dalam Konsultasi Regional Tahun 2019 wilayah Jawa dan Bali, di IPB Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin, 18 Maret 2019.

Kementerian PUPR dalam melakukan pengembangan infrastruktur menggunakan pendekatan yang berbasis kewilayahan atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Seluruh wilayah di Indonesia telah dikelompokkan dalam 35 WPS.

Dalam WPS itu terdapat kawasan tematik yang didukung pengembangnya, seperti Kawasan Industri, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, dan lainnya. 

Ia mencontohkan, Kawasan Industri yang didukung untuk berkembang seperti Kendal dan Gresik. Kawasan Ekonomi Khusus ada Tanjung Lesung. Kawasan Metropolitan dan Kota Baru ada Jabodetabekpunjur, Gerbangkertosusilo, Kedungsepur, Sarbagita, dan Maja. Untuk KSPN ada Borobudur, Bromo-Tengger-  Semeru, Kepulauan Seribu, dan lainnya. 

“Pendekatan WPS diharapkan dapat mendorong pengembangan infrastruktur yang terpadu, komprehensif, cepat mengatasi kesenjangan infrastruktur di kawasan barat dan timur serta pembangunan berjalan sesuai daya dukung dan daya tampung,” kata Hadi.

Isu strategis pengembangan wilayah 2020-2024 di Jawa dan Bali, yakni mengurangi disparitas wilayah utara dan selatan Jawa-Bali, peningkatan layanan infrastruktur PUPR yang merata. Kemudian dukungan terhadap kedaulatan pangan, ketahanan air dan energi. Termasuk penyelesaian proyek strategis nasional.