Luhut Jamin Aturan Baru Tiket Pesawat Tak Buat Maskapai Bangkrut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan memastikan aturan baru terkait harga tiket pesawat yang sedang digodok pemerintah supaya harganya bisa turun, tidak akan membuat perusahaan bangkrut.

Menurutnya, aturan itu nantinya akan menghasilkan harga yang seimbang, yakni sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan maskapai penerbangan untuk terus menjalankan industrinya.

"Kan, saya bilang pemerintah enggak mau dong bikin perusahaan bangkrut, itu aja. Kami lihat ekuilibrium-nya, keseimbangan," tegas Luhut, saat ditemui di Pasific Place, Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.

Menurut Luhut, itu juga dapat dijamin, lantaran perumusan aturan terbaru harga tiket pesawat itu telah dibicarakan dan dievaluasi oleh para pelaku industri sendiri. Sehingga, harga yang terbentuk nantinya dipastikannya akan sesuai koridor kebutuhan semua pihak.

"Sudah jalan, kami sudah serahkan kepada perusahaan untuk evaluasi sesuai koridor yang diberikan oleh pemerintah. Kita tunggu lah, saya kan enggak mau ngomong lagi," ujar Luhut.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memastikan, regulasi baru tentang harga tiket pesawat bakal diumumkan Jumat 29 Maret 2019. Pihaknya saat ini, terus mematangkan aturan teranyar tersebut. 

Aturan ini, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan bersama dengan maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat. (asp)