Menhub Mau Terapkan Ganjil-Genap di Tol Saat Lebaran 2019

Sejumlah kendaraan melintasi di jalan Tol Solo Ngawi saat penyusuran pra uji laik fungsi dan keselamatan Trans Jawa, Batang, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun nasional untuk memperlancar arus mudik lebaran Idul Fitri 2019. Ada dua skema yang disiapkan, yakni penerapan ganjil-genap serta sistem satu arah atau one way untuk jalur tol.

Dia menilai, dengan tersambungnya tol trans-Jawa dari Jakarta hingga Surabaya, akan menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi saat mudik Lebaran tahun ini. Maka perlu manajemen lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.

Dia juga mengungkapkan, Presiden Joko Widodo berpesan supaya arus mudik berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Maka pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, Polri, Polda, dan instansi terkait telah menyiapkan dua konsep itu.

"Nanti akan kita finalkan manajemen lalu lintas apa yang akan diterapkan dan saya yakin Kakorlantas dapat menjalankan dengan baik," katanya melalui siaran pers, Minggu, 5 Mei 2019.

Berdasarkan data potensi rawan angkutan Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan memperkirakan kemacetan untuk daerah Jawa terjadi di gerbang tol (GT) Merak, Jakarta-Cikampek, GT Cigombong, GT Kali Kangkung (Semarang), GT Colomadu (Solo), GT Ngawi, maupun sejumlah objek-objek wisata.

"Jadi, saya juga minta pengertian masyarakat bahwa keputusan kita ini bukan karena kita ingin aneh-aneh, kita lakukan ini semua karena justru agar masyarakat dapat mudik dengan nyaman dan lancar," ujarnya.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, hasil survei Angkutan Lebaran 2019 Badan Litbang Perhubungan menyebutkan bahwa total jumlah pemudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebanyak 14,9 juta.

Kementerian Perhubungan, katanya, tidak hanya menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas di jalan tol, melainkan juga untuk jalan nasional, seperti pengalihan arus lalu lintas dari jalur utama ke jalan-jalan alternatif, maupun sistem satu arah.

Disiapkan juga pembatasan lokasi-lokasi putar arah atau u-turn, buka tutup arus lalu lintas pada jalan arteri untuk memberi prioritas pada jalur yang diutamakan, hingga pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi pasar tumpah.

Juga ada pembatasan operasional angkutan barang, pelarangan atau pembatasan kendaraan tidak bermotor di jalan utama, menutup semua UPPKB dan dijadikan rest area, serta optimalisasi jalur alternatif.