Seruan Boikot Bayar Pajak, Sri Mulyani: Gaji Anggota DPR dari APBN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak khawatir terhadap seruan politikus yang mengajak masyarakat untuk tidak membayar pajak karena hasil Pemilihan Umum 2019 dianggap penuh kecurangan.  

Menurutnya, masih banyak politikus lain yang menggunakan pendekatan-pendekatan kenegarawanan dalam mengkritisi pihak-pihak yang menjadi lawan politiknya. Sebab, menurutnya, seruan tersebut bentuk dari seruan politikus yang tidak negarawan.

"Enggak (khawatir), kan kalau kita lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar. Jadi saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan kenegarawanan yang baik," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.

Di samping itu, lanjut dia, membayar pajak merupakan salah satu kewajiban masyarakat Indonesia yang telah diatur dalam undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang telah diubah beberapa kali.

Karenanya, dengan membayar pajak, menurut dia, merupakan bentuk kecintaan seseorang terhadap negaranya dan bentuk keinginan mereka untuk menjaga negara agar dapat terus bergerak dan berkembang. Sebab, pembangunan negara berasal dari pembayaran pajak.

"Jadi kalau kita mau menjaga negara ini bersama, ya kita harus menjalankan kewajiban, dan boleh meminta haknya tetapi juga kewajiban harus dilakukan. Karena pada dasarnya ini kan kita harus menjaga kebersamaan di dalam penyelenggaraan negara maupun di dalam pemerintahan maupun dari sisi perekonomian dan dari sisi seluruh jasa pemasyarakatan," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Sri, uang hasil pajak itu sendiri pada dasarnya digelontorkan juga oleh pemerintah untuk membayar anggota legislatif maupun partai politik, di luar pembayaran untuk aparatur sipil negara di eksekutif maupun yudikatif, serta infrastruktur seperti jalan raya, sekolah, rumah sakit, hingga listrik dan sebagainya.

"Tentang seluruh aparat termasuk DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), partai politik pun juga dapat dari APBN. Jangan lupa karena mereka mendapat per kepala, begitu. Jadi, kalau enggak mau bayar pajak ya masa negaranya enggak jalan," ungkap dia.

Diketahui, politikus yang melakukan seruan tersebut adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyouno. Menurut dia, pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sudah sepatutnya menolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pemilu 2019 yang tidak sah atau legitimate. (ase)