BI Luncurkan Perdana QR Code Indonesia Standard

Ilustrasi Scanning QR Code.
Sumber :
  • info.qrl.bg

VIVA – Bank Indonesia meluncurkan secara perdana atau soft launching QR Code Indonesia Standard, Senin 27 Mei 2019. Peluncuran tahap awal ini, sebagai awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran ini menjadi momentum pertama bagi industri perbankan, layanan keuangan digital maupun perdagangan terapkan QRIS dan menyesuaikannya dengan sistem yang dimiliki.

Hal itu ditujukan, karena sistem pembayaran QR Code di Indonesia ke depannya akan hanya ada satu sistem, yakni mengacu pada QRIS. Dengan itu, digital open banking dan interlink dengan fintech melalui standarisasi Open API (Application Programming Interface) akan terdorong.

"Soft launching QRIS ini menjadi momentum kita untuk mencocokan dengan industri. Kita sudah bicara dengan perbankan, fintech comodities, bagaimana mengintegrasikan API banking dan fintech," tutur dia, saat membuka acara, Senin, 27 Mei 2019.

Hadirnya QRIS memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode atau MPM dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II tahun ini.

QRIS dikembangkan dengan standar yang dibangun oleh EMVco, yakni perusahaan-perusahaan seperti Visa, MasterCard, UnionPay, JCB, Amex, maupun Discover. Sehingga, QRIS bisa digunakan oleh negara yang juga mengacu pada standar internasional tersebut.

Negara-negara yang baru menyesuaikan standar QR Code-nya dengan EMVco, di antaranya Singapura dan Thailand. Dengan begitu, BI juga sedang melakukan penjajakan dengan Bank Sentral negara tersebut, agar QRIS bisa digunakan oleh merchant negara tersebut begitu juga sebaliknya.

Adanya standar itu, mengharuskan penyedia jasa sistem pembayaran QR Code seperti OVO, Gopay, Dana, LinkAja, maupun yang berasal dari luar negeri seperti AliPay maupun WechatPay harus menyesuaikan sistem QR Codenya dengan QRIS. Sehingga, QR Code yang ada di Indonesia hanya satu bentuk QRIS.

"Peran kita bagaimana memastikan inovasi ini benefit bagi ekonomi dan keuangan Indonesia. Market mechanism tidak selalu ada sisi baiknya, ada saatnya market gagal akibat perkembangan industri. Ini peran policy maker menjawab dampak negatif itu," tegas Perry. (asp)