BOB BSP-Pertamina Hulu Laporkan Pencurian Minyak Jalur Pipa di Tualang

Ilustrasi/Garis polisi
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Badan Operasi Bersama (BOB) PT BSP-Pertamina Hulu menempuh jalur hukum terkait kasus pencurian minyak di kawasan jalur pipa di PKM 15.800, Lukut, Kecamatan Tualang, Siak Provinsi Riau.

Pencurian minyak (illegal tapping) dilakukan pelaku dengan modus penyambungan pipa. Kerusakan fasilitas ini tidak hanya mengakibatkan kerugian materiil melainkan berdampak pada lingkungan sekitar.

"Kita telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib yaitu Polsek Tualang, semoga petugas kepolisian segera mengusut dan melakukan tindakan kepada pelaku yang telah merugikan dan merusak aset negara," kata General Manager BOB PT BSP-Pertamina Hulu, Riry Wurestya Hady, Senin 27 Mei 2019.

Riry menguraikan, pekerja BOB yang mengetahui pencurian itu telah melakukan penanganan sekaligus tindakan preventif sesuai prosedur keselamatan. Tindakan yang dilakukan adalah melakukan penanganan perbaikan terhadap kebocoran pipa akibat illegal tapping.

Petugas juga melakukan penanganan oil spill (tumpahan minyak) yang merembes di sekitar lokasi kebocoran.

Upaya ini untuk meminimalisasi dampak kebocoran terhadap lingkungan. Termasuk juga melakukan investigasi secara komprehensif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Riry menduga aksi pencurian minyak ini tergolong profesional. Karena lokasi pencurian dilakukan di daerah berbatasan dengan sumur Chevron dan akses jalan yang buntu. Pelaku juga ahli dalam melakukan pengelasan pipa.

"Pelaku pandai berkomunikasi dengan warga. Modusnya, pelaku melakukan pengukuran dan pemasangan pancang dengan alibi nanti akan mengganti lahan yang terkena pemasangan pipa," ujar Riry.

Sebelumnya, atas kejadian ini, BOB telah memasang sign board sebagai tanda peringatan bahaya illegal tapping pada sejumlah titik rawan di sepanjang shipping line sebagai tindakan preventif.