Harga Tiket Mahal, Pemudik Pakai Pesawat Turun 27 Persen

Ilustrasi pemudik naik pesawat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Kementerian Perhubungan resmi menutup posko mudik dan balik angkutan Lebaran 2019. Salah satu yang menjadi bahan evaluasi adalah penurunan jumlah penumpang angkutan udara. 

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, Sugihardjo mengatakan, sejak H-7 sampai H+7, seluruh moda angkutan publik mengalami kenaikan dari sisi jumlah penumpang. Kecuali, angkutan udara atau pesawat yang jumlah penumpangnya anjlok cukup dalam. 

"Angkutan udara turun 27 persen," ungkap Sugihardjo di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan analisa terhadap penurunan jumlah penumpang angkutan udara tersebut. Di setiap wilayah, memiliki faktor yang berbeda-beda seperti di Jawa, karena peningkatan pemudik yang menggunakan moda jalan baik tol, angkutan umum dan kereta api. 

Sedangkan untuk antar pulau, penurunan penumpang pesawat terjadi karena pemudik banyak memanfaatkan CSR BUMN atau mudik gratis menggunakan angkutan laut. 

“Tetapi, sinyalemen bahwa karena kenaikan tarif angkutan udara itu, sehingga penumpang berkurang ini mungkin benar secara psikologis," ucapnya 

Sugihardjo mengakui, masyarakat sudah mulai merasakan mahalnya harga tiket pesawat sejak sebelum periode Lebaran. Namun, menurut dia, ada penurunan tarif tiket pesawat sebesar 14-16 persen, sejak Kemenhub menerbitkan aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah dalam PM 106. 

"Namun, kalau yang membelinya jauh hari dan sebelum PM 106 tahun 2019, biasanya airline menjual tiket tarif rendah, tarif terendah dibandingkan tahun lalu itu memang lebih mahal antara 16 persen sampai 79 persen," kata dia. (asp)