Pelaku UMKM Harap Jokowi Tiru China, Pajak Nol Persen

Presiden Joko Widodo kumpulkan para pelaku UKM dan UMKM di Istana Merdeka.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Para pengusaha yang bergerak di sektor usaha kecil, mikro, dan menengah mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo hari ini. Dalam kesempatan tersebut mereka meminta agar pajak UMKM kembali diturunkan.

Sebelumnya, sektor ini dikenai pajak 1 persen. Namun, oleh Presiden Jokowi, diturunkan menjadi hanya 0,5 persen. Besaran itu dianggap masih terlalu tinggi bagi para pengusaha sektor ini.

"Kami minta sama dengan negara China yang 2020 itu usaha mikro dan kecil itu minta nol persen," kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, usai pertemuan, Istana Negara, Jakarta, Selasa 18 Juni 2019.

Tarif pajak yang diturunkan menjadi 0,5 persen, mulai berlaku sejak 1 Juli 2018. Pajak itu untuk sektor usaha dengan omzet tak lebih dari Rp4,6 miliar setahun. Maka dengan usulan penurunan lagi menjadi nol persen, Ikhsan belum bisa mendetailkan apakah omzet ini juga akan berubah.

"Itu kami belum tahu, berapa yang batasnya karena sekarang itu minta direvisi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM," ujar dia.

Masukan-masukan termasuk usulan pajak nol persen ini, belum ditanggapi oleh Presiden Jokowi. Menurut Ikhsan, hal ini akan dibahas lagi dalam tataran menteri, hingga kemudian mengundang lagi para pengusaha ini untuk memperdalam format kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah lima tahun ke depan.

"Setelah itu kami akan diundang kembali sekitar 2-3 bulan untuk melakukan review atau membahas kebijakan yang akan dikeluarkan," tuturnya.